JAKARTA, WARTATODAY.COM – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Moh. Mahfud MD kembali menegaskan pemerintah tetap fokus siapkan pelaksanaan Pemilu serentak pada 2024
“Jadi pemerintah tetap menyiapkan jadwal 2024 untuk Pemilu Presiden dan Wapres, serta legislatif dan Pilkada serentak. Urusan Parpol di DPR silahkan lah. Kita akan bekerja secara profesional sesuai dengan tugas dan fungsinya,” ujar Menko Polhukam saat ditanya awak media saat melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Sampang, Jawa Timur, Minggu (20/3/2022).
Mahfud menambahkan, terkait dengan adanya diskusi yang muncul di Partai Politik, DPR, LSM dan Ormas, adalah hal lumrah untuk dilakukan.
“Bahwa Partai Politik, DPR, LSM, Ormas, mau mendiskusikan hal itu, diskusikan saja. Silahkan diskusi, apa hasilnya itu urusan politik. Tapi bagi pemerintah, saya sekarang sudah menyiapkan. Tahun 2024 ada Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, legislatif dan Pilkada serentak. Itu kita siapkan,” tegasnya
Mahfud MD juga menjelaskan terkait beredarnya rencana pembahasan pemunduran Pemilu yang akan dilakukan di Balikpapan, Senin mendatang. Dimana rencananya akan mengundang KPU dan Bawaslu Kota Balikpapan.
“Kemarin ada berita di Balikpapan, katanya Kemenko Polhukam undang Bawaslu, undang KPU untuk mendiskusikan isu penundaan Pemilu. Ya, itu kita batalkan, karena itu akan menimbulkan isu liar seakan-akan kita mengagendakan, padahal sebenarnya kita mau menjelaskan kepada masyarakat bahwa agenda pemerintah tetap,” jelas Menko Polhukam.
Kepada media, Ia menjelaskan di dalam negara demokrasi, masyarakat memiliki kebebasan dalam memberikan pendapat, berbeda saat dulu jaman Orde Baru, dimana partai politik, LSM tidak boleh bicara.
“Ini negara Demokrasi, dulu jaman orde Baru kan partai politik tidak boleh bicara, LSM juga tidak boleh bicara, pokoknya dulu semua ditegur. Sekarang bicaralah,” tegas Menko Polhukam.
Namun demikian, lanjut Menko Polhukam, pemerintah akan bekerja secara profesional, dan tetap menyiapkan jadwal 2024 untuk Pemilu Presiden, Wapres, legislatif dan Pilkada serentak.- (polhukam)