JAKARTA, WARTATODAY.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan berkas syarat pencalonan pasangan Capres-Cawapres Joko Widodo – Ma’ruf Amin (Jokowi-Ma’ruf) lengkap. dengan begitu Keduanyapun bisa langsung melanjutkan ke tahap pemeriksaan kesehatan.
Kepala Biro Teknis dan Hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU), Nur Syarifah, mengatakan semua berkas syarat pencalonan Jokowi-Ma’ruf dalam formulir B1 PPWP, B2 PPWP, B3 PPWP dan B4 PPWP sudah lengkap. Formulir tersebut antara lain berisi visi dan misi pasangan calon, persetujuan dari parpol pengusul yang ditandangani oleh ketua umum dan pernyataan dukungan parpol pengusul.
“Berkas pencalonan Jokowi-Ma’ruf lengkap. Kemudian akan kami lakukan klarifikasi dokumen syarat calonnya. Setelah ini bisa dicermati pengantar untuk melakukan pemeriksaan kesehatan,” sebut Nur usai pemeriksaan dokumen di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (10/8/2018)
Dia melanjutkan, pemeriksaan kesehatan akan dilakukan pada 12 Agustus atau hari Minggu “Mohon dicermati apa saja yang harus dilakukan dalam rekomendasi pemeriksaan kesehatan itu,” sebutnya.
Sebelumnya, Jokowi – Ma’ruf resmi melakukan pendaftaran sebagai peserta Pemilu 2019. Ikut mendampingi Jokowi-Ma’ruf dalam pendaftaran itu para ketua umum partai politik pendukung.- (ROL)