AEK KANOPAN I WARTATODAY.COM – Sebanyak 5 dari 23 orang tenaga kerja sukarela (TKS) yang diduga kuat menjadi korban penipuan dengan modus pengangkatan menjadi tenaga honorer daerah di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), secara kolektif akan membuat laporan ke penegak hukum.
Hal ini mereka lakukan karena hingga saat ini dr. Tengku Mestika Mayang tak kunjung menepati janjinya untuk mengangkat mereka menjadi tenaga honor daerah di rumah sakit tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya, para TKS ini telah diiming-imingi akan diangkat menjadi tenaga honor daerah dan diminta untuk membayar dengan uang dalam besaran yang variatif antara satu dengan lain.
N, salah seorang dari TKS ini mengatakan, ia dan beberapa rekannya sudah siap untuk membuat laporan tersebut. Bahkan katanya, ia juga sudah tidak terlalu berharap lagi untuk bekerja di RSUD itu. “Kami tak menuntut uang kami dikembalikan, bagi kami yang paling penting saat ini kasus ini bisa terungkap”, cetusnya.
N juga mengaku, untuk membuat laporan itu, ia memiliki bukti-bukti yang jadi pegangannya nanti. Ia mengaku punya bukti yang cukup saat penyerahan uang tersebut.
Baca Juga : Dijanjikan Jadi Honor Daerah, Direktur RSUD Labura Tipu Puluhan TKS?
Pasca diberitakan beberapa hari lalu, suasana di lingkungan RSUD mulai sedikit menghangat. Bahkan, YZ salah seorang yang mengaku sebagai orang dekat dr. Tengku Mestika Mayang mencoba komunikasi dan meminta wartatoday.com untuk menghentikan pemberitaan.
Pria yang belakangan diketahui ternyata adalah salah satu rekanan pihak ketiga di rumah sakit itu mengaku bahwa ia akan menjembatani masalah ini kepada direktur. “Kalo bisa jangan dilanjut lagi beritanya bro, nanti biar kucoba untuk komunikasi dengan ibu direktur”, ujar YZ mencoba membujuk wartatoday.com.
Sementara itu, Direktur RSUD, dr. Tengku Mestika Mayang, hingga berita ini ditulis tak kunjung bisa diminta keterangannya. Informasi terakhir yang diperoleh dari sumber di RSUD, sang direktur disebut-sebut akan mempermasalahkan pemberitaan terkait dirinya ini ke wilayah hukum. Sumber ini menyebutkan, sang direktur merasa dirinya telah menjadi korban berita yang tidak benar. (darrenz).