LABUHANBATU, WARTATODAY.com –Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Labuhanbatu yang dipimpin oleh Kanit Pidum, IPDA Rajo Irawan Hamonangan, S.H., M.H, mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian, berinisial RR alias Kiting (27).
Pelaku ditangkap Polisi pada hari Senin, 23 September 2024, di Jalan Baru, Gang Sulaiman, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara.Kabupatem Labuhanbatu.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Syafrudin mrnyebutkan, Kejadian pencurian itu terjadi pada Rabu, 7 Agustus 2024 lalu di Jalan Adam Malik, Gang Sulaiman, Kelurahan Bakaran Batu, Kecamatan Rantau Selatan.
Saat itu korban SBS(43), warga Jl. Menara Kec. Rantau Utara melaporkan bahwa saat pulang ke rumah sekitar pukul 17.00 WIB, ia mendapati kondisi rumahnya dalam keadaan berantakan. Beberapa barang berharga miliknya, termasuk AC, laptop, TV merk Sharp, pompa air, dan peralatan rumah tangga lainnya telah hilang. Total kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp6.000.000.
Setelah menerima laporan dari korban, Polres Labuhanbatu segera melakukan penyelidikan. Akhirnya pencarian berbuah manis pada 23 September 2024, informasi mengenai keberadaan pelaku berhasil didapatkan. Personel opsnal pun langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
“Saat ini, pelaku telah diamankan di Polres Labuhanbatu untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kami terus menghimbau masyarakat untuk waspada dan segera melaporkan setiap tindakan yang mencurigakan guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Labuhanbatu,” ujar Kasi Humas Polres Labuhanbatu.- (Hms/jj)