Sat Reskrim Polres Labuhanbatu Tamgkap Pembobol Rumah Warga

HUKUM, Labuhanbatu122 Dibaca

LABUHANBATU, WARTATODAY.com – Personel Sat Reskrim Polres Labuhanbatu dipimpin oleh Kanit Pidum, Ipda Rajo Irawan Hamonangan, berhasil mengamankan seorang pria terduga pelaku tindak pidana pencurian yang melanggar Pasal 363 KUHP.

Pelaku berinisial ZS(41) warga Kelurahan Binaraga. Ia ditangkap Polisi di Jalan Lintas Sirandorung, Kelurahan Sirandorung, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, pada Senin, 9 September 2024 lalu.

Pencurian tersebut terjadi di rumah seorang warga yang berlokasi di Jalan Siringo-ringo, Kelurahan Binaraga, Kecamatan Rantau Utara. Rumah k9rban dibobol pelaku pada Sabtu, 24 Agustus 2024 lalu.

Dari rumah korban, pelaku berhasil menggondol berbagai barang elektronik dan peralatan rumah tangga, di antaranya mesin genset, AC, pompa air, kompor masak elektrik, tabung gas, dan komputer milik korban dengan total kerugian mencapai Rp 60 juta.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Syafrudin menjelaskan Kronologi kejadian bermula ketika korban mendapat informasi dari tetangganya bahwa rumahnya telah dibobol. Saat memeriksa rumah, korban menemukan bahwa pintu pagar dan pintu depan telah rusak, dan sejumlah barang berharga di dalam rumahnya telah hilang. Merasa dirugikan, korban segera melaporkan kejadian tersebut kepada Polres Labuhanbatu.

Melalui hasil penyelidikan di lapangan, diketahui bahwa ZS tidak bekerja sendirian. Ia melakukan aksinya bersama dua rekannya, FS alias Ucok Tato dan Madan. FS telah lebih dulu diamankan oleh polisi pada Minggu, 8 September 2024, dalam kasus pencurian kabel tower, sementara Madan sudah ditahan dalam kasus narkoba.

Penangkapan ZS berhasil dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di wilayah Jalan Lintas Sirandorung. Dalam interogasi awal, pelaku mengakui keterlibatannya dalam aksi pencurian tersebut.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah berupa besi dudukan mesin genset, tabung mesin air, AC rusak, dan hendel pintu, yang diduga berasal dari lokasi kejadian telah diamankan di Polres Labuhanbatu untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Labuhanbatu juga menghimbau masyarakat agar selalu waspada dan segera melaporkan jika ada aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Kerjasama antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif – (Hms/jj)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *