Sat Narkoba Polres Padang Lawas Ringkus Pengedar Ganja

HUKUM, Padang Lawas1,283 Dibaca

PALAS, WARTATODAY.com – Jajaran Satuan Reserse Naeroba Polres Padang Lawas (Palas), berhasil meringkus pelaku pengedar Narkorika jenis Ganja di Desa Tran Aliga Ujung Batu I kecamatan Huragi kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara (Sumut), Senin (12/08/2024)

Kapolres Padamg Lawas, AKBP Diari Astetika S.IK melalui Kasat Narkoba IPTU Said Rum Harahap di Mapolres Padang Lawas menyampailan ketiha pelaku yang ditangkap berinisial HMF (19) tahun,AG (22) tahun dan MB (23) tahun Warga Desa Tran Aliaga I kecamatan Huragi Kabupaten Padang Lawas.

Disebutlan, penangkapan pelalu berawal dari adanya laporan masyaralat terkait perefaran Narkotika jenis Ganja di Desa Tran Aliga Ujung Batu I kecamatan Huragi.

Merespom hal tersebut, KBO Narkoba Ipda Eben Pakpahan bersama Personil Sat Narkoba kemudian langsung elakukan penyelidikan ke TKP dan berhasil menangkap 3 orang pelaku.

Dari pelalu, Polisi turur memgamankan barangbukti 1 buah plastik hitam diduga berisikan diduga narkotika jenis ganja seberat 4,33 gram ,7 (tujuh) lembar kertas piper penggulung ganja,Uang Tunai Rp. 89.000,3 (tiga) unit Hp merek oppo, vivo dan infinix berwarna hitam dan biru dan 2 (dua) unit sepeda motor merek vario 150 dan vega r dengan nopol BB 5903 KP dan tanpa nopol

“Pelaku dan barang bukti yang kita temukan di TKP sudah kita amankan ke Polres Padang Lawas untuk pemeriksaan dan proses hukuk lebih lanjut,” sebutnya.- (TBN)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *