AEK KANOPAN, WARTATODAY.COM – Beberapa polisi dari Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu), tampak melakukan penggeledahan di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), kamis (18/7), sekitar pukul 10.00 WIB.
Meski polisi belum memberikan keterangan resmi, namun diduga penggeledahan itu berkaitan dengan kasus penyelewengan Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2013 sampai 2015. Dalam kasus tersebut, Bupati Labura, Kharuddin Syah telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
Amatan di lokasi, tampak polisi menyita sejumlah dokumen dari kantor yang beralamat di Jl. Koptu Mahmun Lubis, Aek Kanopan itu.
Sejumlah polisi dari Polsek Kualuh Hulu juga tampak berjaga-jaga di halaman kantor tersebut. Tak ayal, hal ini pun mengundang perhatian dari sejumlah wartawan dan masyarakat yang ada di sekitar areal perkantoran itu.
Seperti santer diberitakan di berbagai media, saat ini Bupati Labura, Kharuddin Syah dan Bupati Labusel, Wildan Aswan Tanjung telah diperiksa oleh penyidik Subdit III Tipidkor Poldasu dan hingga kini kedua kepala daerah ini masih berstatus sebagai saksi.
Dilansir dari beberapa media, Direktur Reserse Kriminal Khusus, Kombes Rony Samtana pernah mengatakan bahwa tidak tertutup kemungkinan kedua bupati ini dapat ditingkatkan statusnya menjadi tersangka. “Saat ini masih saksi. Namun tidak menutup kemungkinan naik menjadi tersangka,” demikian kata Rony sebagaimana dikutip dari kumparan.com, Rabu, (1/5/2019). (Renz)