Polres Labuhanbatu Tangkap Residivis Narkoba

HUKUM, Labuhanbatu87 Dibaca

LABUHANBATU, Wartatoday.com – Tim Opsnal Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Labuhanbatu, berhasil menangkap seorang pria pengangguran yang merupakan residivis narkoba, berinisial DK alias Dedek (26) yang berdomisili di Jalan Cempedak, Kelurahan Sirandorung.

Pelaku ditangkap Polisi di sebuah kos-kosan yang berlokasi di Jalan H. Adam Malik, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu pada Kamis 3 Oktober 2024.

Saat dilalukan penggeledahan, Polisi menemukan barang bukti tiga bungkus plastik klip berisi narkotika sabu seberat 1,97 gram bruto, serta beberapa barang bukti lainnya, termasuk handphone dan dompet.

Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Merespon informasi itu, personel yang dipimpin Kanit Idik 2 Satresnarkoba, Iptu R. Manik, S.H., M.H., langsung melakukan penyelidikan di sekitar kos-kosan tersebut hingga berhasil menangkap pelaku.

Saat diinterogasi Polisi, pelaku mengakui bahwa ia memperoleh narkotika jenis sabu dari seorang pria berinisial “I”. Meski demikian, upaya pengembangan untuk menangkap pelaku lain masih dilakukan, namun sosok “I” belum berhasil ditemukan.

Saat ini, Pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Mako Satres Narkoba Polres Labuhanbatu untuk proses penyidikan ldan proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Benhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu, AKP Syafrudin menyatakan komitmen jajarannya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Labuhanbatu.

“Penangkapan ini menunjukkan bahwa kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku peredaran narkoba, terutama di kalangan residivis yang berpotensi mengulang perbuatannya. Kami terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku narkoba demi menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat,” ungkap Kasi Humas Polres Labuhanbatu.- (Hms/jj)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *