MEDAN, WARTATODAY.com – Tim Jatanras Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumatera Utara (Sumut) dan Polresta Deliserdang berhasil menangkap 5 begal yang membacok tangan korbannya hingga nyaris putus di Deliserdag beberapa hari lalu. Dan satu dari lima tersangka terpaksa dihadiahi timah panas karena berusaha melakukan perlawanan.
Kelima tersangka berinisial S (17) berperan sebagai penadah, MAF (16), SP alias Bolang (17), ES alias Tonyem (20) dan DPS (20).
Terhadap tersangka ES alias Tonyem terpaksa dihadiahi timah panas pada bagian kakinya karena mencoba melakukan perlawanan kepada polisi saat diminta menunjukan tempat persembunyian pelaku lain.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan kasus kejahatan jalanan yang dialami korban berinisial AP (19) warga Mandala, yang tangannya nyaris putus dibacok pelaku, terjadi di Jalan Arteri Sultan Serdang, Desa Tumpatan Nibung, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deliserdang, pada 30 Oktober 2024 lalu.
“Lima orang pelaku dapat ditangkap saat bersembunyi di seputaran kawasan Lubuk Pakam. Penangkapan dipimpin langsung Kasubdit Jahtanras Ditreskrimum Poldasu Kompol Bayu Samara,” ujar Kabid Humas Rabu (6/11/2024)
“Modus kejahatan para pelaku ini dengan merental mobil kemudian melintas di Jalan Arteri Sultan Serdang mencari sasaran. Lalu mereka mencegat korban yang melintas mengederai sepeda motor. Pelaku langsung membacok tangan korban hingga nyaris putus lalu merampok sepeda motor serta handphone korban,” sambungnya.
Kombes Hadi juga menambahkan, dari para pelaku, turut disita barang bukti berupa handphone milik korban, mobil yang digunakan pelaku pada saat beraksi serta dua unit handphone milik pelaku.
“Polda Sumut akan terus bergerak memberantas berbagai penyakit masyarakat dan kejahatan jalanan, Polisi tidak akan segan memberikan tindakn tegas terukur demi menjaga keselamatan masyarakat,” tegas Kombes Hadi.- (Mpol/r)