TOBA,WARTATODAY.com – Satuan Resnarkoba Polres Toba menggerebek di dalam kamar kos-kosan di Jalan Parluasan Kelurahan Balige I Kecamatan Balige Kabupaten Toba Provinsi Sumatera Utara, Rabu (5/3/2025) sekira pukul 13.00 Wib
Dalam penggerebekan tersebut, 4 orang pengguna narkoba berhasil ditangkap.
Kapolres Toba melalui Kasi Humas, AKP Bungaran Samosir, Selasa (11/3/2025) menjelaskan, keempat pelaku yang Ditangkap adalah PS (36), Laki-laki, warga Desa Hutanamora Kecamatan Balige, MT (28), Laki-laki, warga Desa Lumban Pea Timur Kecamatan Balige, NY (41), Perempuan, warga Desa Tambunan Batuara Kecamatan Balige dan EM (32), Perempuan, warga Desa Lumban Pea Kecamatan Balige Kabupaten Toba.
“Sesuai informasi yang diterima petugas, bahwa di lokasi yang dimaksud sering dijadikan tempat pesta narkoba. Kasat Narkoba Polres Toba, Iptu Parulian Nainggolan langsung memimpin operasi penangkapan tersebut bersama tim opsnal Satresnarkoba,” terang Kasi Humas
Kemudian Tim Opsnal melakukan penggrebekan di kamar kost tempat tinggal salah satu pelaku wanita yang berinisial N.Y.
Tim Opsnal mengamankan 1 buah bong, 1 buah kaca pirex, 1 buah mancis.
Menurut para pelaku bahwa mereka mendapatkan narkotika jenis Sabu, pada hari Rabu tanggal 05-03-2025 pukul 10.00 Wib
Tersangka P.S. membeli 1 paket klip ukuran kecil berisi narkotika jenis sabu dari seorang laki-laki di sekitar Jalan Bibelvrow Kelurahan Pasar Laguboti. Kemudian P.S. membawa paket Sabu tersebut ke Kamar Kost, untuk digunakan secara bersama-sama.
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan Penyidik, bahwa Ke-4 pelaku tidak terlibat dalam jaringan peredaran narkotika, namun ke-4 pelaku merupakan penyalahguna Narkotika jenis Sabu.
Sehingga ke-4 Tersangka ditempatkan di Rehabilitasi untuk menjalani pengobatan Rawat Inap dan Rawat Jalan, terang Bungaran. (SJ)