AEK KANOPAN, WARTATODAY.COM – Diperiksanya Kepala Desa Kuala Beringin, Edi Mansur Pane oleh Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Labuhanbatu, tak ayal membuat banyak kalangan pegiat anti korupsi di daerah ini merasa gerah dan turut angkat bicara. Edi diperiksa menyusul adanya laporan masyarakat terkait anggaran Penambahan Ruang Belajar Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD AL-FHAD senilai Rp. 21.013.500,00 di desanya yang diduga fiktif.
NGO Tim Observasi Penggunaan Anggaran Negara dan Anggaran/Aset Daerah (TOPAN-AD) Wilayah Sumatera Utara, misalnya. Melalui ketuanya, Ir. Rinaldy Hutajulu, lembaga yang getol menyoroti persoalan korupsi ini menilai, diperiksanya Edi Mansur Pane adalah bukti dari tidak becusnya kinerja Inspektorat Labuhanbatu Utara dalam melaksanakan pengawasan dan pemeriksaan atas penggunaan anggaran di desa itu.
Menurutnya, Inspektorat Labura tidak teliti dan telah lalai dalam menjalankan tugas dan kewenangannya saat memeriksa anggaran desa tersebut. Selain itu, jika memang tak mau disebut lalai, Hutajulu menduga bahwa telah terjadi konspirasi antara Inspektorat dan Kepala Desa sebagai pihak yang diperiksanya. “Jika mereka bekerja sungguh-sungguh dan teliti, tidak mungkin anggaran penambahan ruangan PAUD itu bisa luput dari pemeriksaan mereka, ” katanya, kamis, 28/2.
Lebih jauh, Hutajulu mengatakan, meskipun nilai anggaran untuk PAUD itu tidak terlalu besar, namun jika itu fiktif, adalah sebuah keharusan bagi Polres Labuhanbatu untuk memprosesnya hingga ke proses persidangan. “Sekecil apapun, jika itu fiktif, harus diproses secara hukum. Jangan-jangan, masih banyak lagi kegiatan fiktif yang dilakukan si kades itu. Polisi jangan main-main dengan kasus yang jelas-jelas telah merugikan uang rakyat ini, ” tegasnya.
Sementara itu, Inspektur Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu Utara (Labura), Drs. Armada Pangaloan, terkesan ‘buang badan’ dan berperilaku seakan-akan tidak tahu menahu tentang persoalan itu. Bahkan ketika dipertanyakan perihal diperiksanya Edi Mansur Pane, ia tak menjawab apapun.
Pun terkesan ‘buang badan’, Armada mengakui jika secara administrasi anggaran penambahan ruangan PAUD itu ada mereka terima. Namun hingga saat ini mereka belum melakukan investigasi untuk mengetahui kebenarannya. “Secara administrasi, ada. Secara fisik juga dilaporkan ada. Tapi belum kita investigasi, ” katanya, saat dikonfirmasi di ruangan kerjanya, kamis, 28/2.
Armada menerangkan, dalam melakukan pemeriksaan, mereka terlebih dahulu memeriksa secara reguler. Pemeriksaan reguler yang dimaksud diakuinya dilakukan dengan metode pemeriksaan yang tidak terlalu mendalam. Pemeriksaan secara mendalam akan dilakukan bila ternyata ditemukan ada permasalahan.
Diberitakan sebelum ini, Pores Labuhanbatu memastikan akan terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi ini. Kanit Tipikor Iptu Krisna Napitupulu yang dikonfirmasi kala itu mengatakan, pihaknya saat ini sedang melakukan koordinasi dengan Inspektorat Kabupaten Labura. (renz)