AEK KANOPAN, WARTATODAY.COM – Kepala Desa Bandar Lama, Kecamatan Kualuh Selatan, Labura, Ilham Hidayat Siagian dilaporkan ke Polsek Kualuh Hulu, Selasa, (23/4). Ilham dilaporkan karena telah melakukan penganiayaan terhadap Mubin Sitorus, 50, yang merupakan warganya sendiri.
Menurut keterangan pelapor Mubin Sitorus di Mapolsek menerangkan, penganiayaan itu terjadi pada selasa malam, 16/4, lalu. Saat itu Mubin sedang bertandang di rumah tetangganya. Asyik berbincang dengan tetangganya itu, tiba-tiba dari arah belakang rumah, Ilham datang dan mengajaknya ke belakang rumah. Di belakang rumah, ternyata seorang anak muda yang merupakan anak kandung Ilham telah berada disana. Di tempat itu, Ilham memukul Mubin sampai beberapa kali hingga Mubin tersungkur ke tanah. Tak hanya memukul dengan tangan, Ilham juga menendang Mubin beberapa kali.
Dalam laporan polisi bernomor : LP/40/IV/2019/SU/RES LB/Kl.Hulu itu disebutkan bahwa, akibat dari penganiayaan itu, Mubin mengalami sakit di bagian belakang kepala, paha dan kaki kiri, serta bokongnya sebelah kiri.
Ditanya terkait lambannya Mubin membuat laporan ke polisi, ia menjelaskan bahwa pada malam kejadian itu ia telah langsung mendatangi Mapolsek Kualuh Hulu untuk melaporkan penganiayaan yang dialaminya itu. Namun hal itu diurungkannya karena banyak pihak yang menganjurkan agar persoalan itu diselesaikan dengan perdamaian secara kekeluargaan.
Dijelaskan Mubin, malam itu terjadi pertemuan antara dirinya dengan Kapolsek AKP Asmon Bufitra SH, Camat Kualuh Selatan, Hariman, Kanit Reskrim, Ipda Gunawan Sinurat SH, Ilham Siagian, dan Sekretaris Desa. Dalam pertemuan itu, mereka dianjurkan untuk berdamai secara kekeluargaan. Namun karena tidak adanya tindak lanjut dari hasil pembicaraan malam itu, Mubin pun akhir memilih untuk menempuh jalan hukum. Mubin berharap agar Ilham dihukum sesuai undang-undang yang berlaku.
Terpisah, Kepala Desa Bandar Lama, Ilham Hidayat Siagian yang dikonfirmasi Selasa, (23/4), tidak membantah adanya laporan polisi tersebut. Namun demikian, ia membantah bahwa ia melakukan penganiayaan seperti yang dituduhkan kepadanya. “Betul, laporan itu bisa saja ada. Tapi kan semua yang dituduhkan disana belum tentu seperti kejadian yang sebenarnya,” ujar Ilham.
Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Asmon Bufitra, hingga berita ini ditulis belum berhasil dimintai keterangannya. (renz)