Mencuri HP, Pria Asal Simalungun Ditangkap Unit Reskrim Polsek Indrapura

Batubara, HUKUM93 Dibaca

BATUBARA, WARTATODAY.com – Seorang Pria berinisial AS (36) warga Kelurahan Talun Madear Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun, ditangkap Tim Unit Reskeim Polsek Indrapura karwna melakukan pencurian Handphone (HP).

Aksi pencurian itu terjadi di warung Ika Irma Yanti (37) di Dusun Tanjung Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batubara pada Selasa tanggal 24 September 2024 sekiranya pukul 15.00 WIB

Saat itu, korban berangkat ke pajak untuk belanja kebutuhan jualan dan dua unit HP miliknya disimpan di dalam tas, dan tas tersebut tinggal di dalam warung milik korban.

Namun saat korban kembali kewarungnya dan ingin mengambil Ponsel miliknya yang disimpan ddalam tas, ka Irma Yanti terkejut karena kerua ponselnya tersebut tidak ada lagi didalam tas.

Atas kejadian itu korban mengalami kerugoan Rp5 juta dan kemudian membuat pengaduan ke Polsek Indrapura.

Unit Reskeim Polsek Indrapura yang melakukan penyelidikan atas laporan korban mendapat informasi kalau terduga pelaku berada di kota Perdagangan, Simalungun, selanjutnya Tim dipimpin Ipda Manahan Siregar bergerak ke Perdagangan dan berhasil menangkap pelaku AS pada Selasa 01 Oktober 2024 sekira pukul 21.00 WIB.

Saat diinterogasi, pelaku As memgakui perbuatannya, hibgga untuk pemeriksaan dan peoses hukum lebih lanjut, pelaku bersama barang bukti yang diamankan diboyong ke Mako Polsek.Indrapura.- (MS/jj)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *