Dinas DPMTSPTK Toba Sosialisasikan Perizinan Bagi Pelaku Usaha

TOBA, WARTATODAY.com – Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaan (DPMTSPTK) Kabupaten Toba, sosialisasikan laporan kegiatan penanaman modal dan usaha bagi pelaku UMKM, Selasa (13/8/2024), di Sinar Minang.

Kadis penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu dan ketenaga kerjaan, Drs.Reguel Hasadaan mengatakan, bahwa lewat kegiatan sosialisasi hari ini telah memberikan informasi kepada pelaku UMKM Toba untuk mengurus perizinan usahanya, dan di harapkan agar UMKM yang ada di Toba sudah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) .

Selama ini pemerintah sudah berupaya mendorong reformasi surat, kemudahan dalam berusaha termasuk perijinan berbasis resiko.

Tak luput juga dalam kegiatan sosialisasi tersebut di implementasikan perizinan usaha berbasis resiko melalui aplikasi OSS.

Dengan adanya sistem ini masyarakat bisa langsung mengakses dan membuat ijin usahanya melalui aplikasi tanpa harus datang ke kantor Dinas perizinan.

“Untuk menerbitkan NIB syarat yang harus dipenuhi adalah memilki NIK, Account amail dan NPWP sudah dapat mengakses kedalam sistem OSS,” ujarnya

Adapun manfaat memiliki NIB adalah para pelaku usaha lebih mudah menjalin kerja sama, legalitas, nilai tambah untuk akses permodalan, lokasi usaha yang terlindungi, pengembangan usaha.

Dengan adanya sistem OSS diharapkan masyarakat dapat membuat ijin usahanya, proses semakin berkurang, pelayanan semakin tepat “Saya yakin usaha mikro kecil menengah (UMKM) semakin terdata di Kabupaten Toba, karena usaha mikro kecil menengah adalah fundamental ekonomi kita,” tutupnya. (SJ)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *