Kepala Desa Kuala Beringin Diperiksa Tipikor Polres Labuhanbatu

foto : ilustrasi/net

AEK KANOPAN, WARTATODAY.COM – Edi Mansur Pane Kepala Desa Kuala Beringin, Kecamatan Kualuh Hulu, Labuhanbatu Utara, dikabarkan diperiksa unit Tipikor Polres Labuhanbatu.

Informasi dihimpun di desa tersebut, Edi diperiksa atas dugaan penyelewengan Dana Desa tahun anggaran 2016. Keterangan warga disana, pemeriksaan itu diyakini terkait dengan pembangunan ruangan PAUD di desa itu.

Ketua BPD Desa Kuala Beringin, Syarifuddin Pasaribu kepada wartawan menjelaskan, beberapa tahun lalu, masyarakat desa itu pernah melakukan upaya berbentuk swadaya untuk penambahan ruangan belajar Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Al-Fhad di Dusun Batu Juguk dan pembangunan pagar PAUD Az-Zahra Dusun Kampung Baru. Namun aneh, anggaran pembangunan ruangan PAUD itu justru dimasukkan oleh Kepala Desa dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2016.

Ditanya tentang beredarnya kabar yang menyebutkan bahwa kepala desa mereka telah diperiksa terkait hal itu, Syarifuddin tak menampik. Ia mengaku sudah mendengar kabar tersebut.

“Betul. Kabarnya dia diperiksa tanggal 6 februari yang lalu. Tentang kasusnya, saya kurang tahu, Pak,” kata Syarifuddin Pasaribu, Ketua Badan Permusyawaratan Desa Kuala Beringin yang dikonfirmasi rabu, 13/2.

Kanit Tipikor Polres Labuhanbatu IPTU Krisna Napitupulu yang dikonfirmasi terkait hal ini terkesan tertutup dan tak berkenan memberikan keterangan. Pesan berisi pertanyaan yang dikirimkan ke akun Whatsappnya, meskipun dilaporkan terkirim, namun tak mendapat respon. Dikontak via telepon, Krisna beralasan sedang sibuk.

Berbeda dengan Krisna, salah seorang penyidik Tipikor Polres Labuhanbatu, Iksan, membenarkan tentang pemeriksaan itu. Namun dijelaskannya, proses yang dilakukan terhadap Edi belum merupakan sebuah pemeriksaan, masih sebatas meminta keterangannya terkait data-data yang berkaitan dengan pelaksanaan anggaran desa tahun 2016.

“Bukan pemeriksaan, masih sebatas meminta keterangan saja,”ujar penyidik itu, 13/2 melalui ponselnya. (renz)

Baca Juga : Bantahan Berita Dari Pemilik Yayasan PAUD Al-Fhad, Kuala Beringin

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *