Pertemuan Buruh dan Pemkab Sergai Tertutup, Wartawan Dilarang Meliput

Aksi ratusan buruh tumpah di Halaman Pemkab Sergai mengakibatkan jalan macat.(AR. manik/WartaToday)

SEI RAMPAH, WARTATODAY.COM – Setelah 20 menit berorasi,perwakilan Aliansi Serikat Pekerja Buruh Bersatu Serdang Bedagai langsung diterima Wabub Sergai H. Darma Wijaya beserta OPD yang terkait di ruangannya namun sayang,petugas Sat Pol PP melarang media melakukan peliputan,Senin (21/1).

Sebelumnya aksi ratusan buruh tergabung dalam Aliansi Serikat Pekerja Buruh Bersatu Serdang Bedagai (ASPBB-SB) berjalan damai dihalaman Pemkab Sergai, . Banyaknya jumlah buruh berjejer hingga ke jalinsum itu membuat jalan macat memaksa petugas Sat Lantas memberlakukan buka tutup.

Lima gabungan organisasi buruh yang melakukan aksi,DPC SBSI 1992 Sergai diketuai Marsalis SH, KC, F.SPMI Sergai di ketuai M. Lui Nasution, PC.FS.PPP Sergai diketuai Gober Hermanto, DPC F.SPTI-K.SPSI Sergai diketuai Ferry Fratama, SE, OSPKKM diketuai Sido Prayetno dan mengatasnamakan ASPBB-SB meminta kepada Pemkab Sergai segera merumuskan dan menetapkan Upah Minimum Sektor Kabupaten (UMSK) Sergai Tahun 2019.

Dalam orasi dengan menggunakan alat pengeras suara Marsalis SH juga menuntut kepada Pemkab Sergai untuk menjadikan perkebunan menjadi sektor pada UMSK Kab Sergai, meminta kepada pemerintah untuk tidak menghilangkan satu pun sektor yang sudah ada pada UMSK Kab Sergai. Tak hanya itu Pemerintah untuk serius dalam menangani dan menindak perusahaan yang menjalankan hak normatif dan melakukan pelanggaran undang-undang ketenagakerjaan yang ada.

” Cabut PP No 78 Tahun 2015 tentang perubahan karena itu ada dampak pada buruh, buruh Sergai bukan buruh kaleng-kaleng, buruh Sergai sangat tertindas”,pinta para pendemo. (ARM)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *