SEI RAMPAH, WARTATODAY.COM – Sebanyak 281 orang yang terdiri dari Formasi Bidan PTT Kementrian Kesehatan 235 orang, Guru Garis Depan (GGD) 26 orang Tenaga Harian Lepas-Tenaga Bantu (THL-TB) Penyuluh Pertanian 20 orang telah diambil sumpah dan janjinya sebagai Pegawai Negeri Sipil oleh Bupati Serdang Bedagai (Sergai) Ir H Soekirman yang diwakili Sekdakab Drs Hadi Winarno, MM di Aula Sultan Serdang Komplek Kantor Bupati di Sei Rampah, Jumat (28/12). Turut hadir dalam kesempatan tersebut para Asisten, Staf Ahli Bupati dan Kepala OPD.
Dalam sambutan tertulis Bupati Sergai Ir H Soekirman yang dibacakan Sekdakab Drs Hadi Winarno menyampaikan bahwa pengucapan sumpah atau janji hakekatnya merupakan kesanggupan para PNS terhadap negara dan juga kesanggupan terhadap Tuhan Yang Maha Esa untuk menjalankan tugas dan fungsi sebagai aparatur pemerintah.
“ Hendaknya saudara benar-benar menghayati isi sumpah atau janji saudara dalam setiap tugas saudara sebagai PNS,” ujar Bupati.
Bupati mengingatkan bahwa banyak sekali masyarakat yang bercita-cita menjadi PNS saat ini, namun tidak semua orang memperoleh kesempatan tersebut. Oleh karenanya, wujudkanlah rasa syukur atas amanah yang diemban dalam bentuk semangat dan tanggungjawab yang diberikan agar kualitas kinerja saudara semakin baik, pesannya.
Menjadi PNS di masa sekarang ini, haruslah memiliki kemampuan dan senantiasa mengembangkan diri, memiliki kesadaran dan kepedulian terhadap lingkungan disekitarnya serta tanggap terhadap dinamika tuntutan masyarakat. Dengan demikian tanamkanlah kesadaran dalam diri saudara, bahwa saudara adalah bagian penting dari motor penggerak perubahan kearah yang lebih baik. Jangan sampai mencontoh atau malah ikut-ikutan dengan budaya kerja yang tidak profesional, ungkapnya.
Mengakhiri sambutannya Bupati Soekirman berpesan kepada seluruh PNS yang baru diambil sumpah dan janjinya pertama, agar tetap loyalitas dan integritas terhadap tugas dan tanggung jawab yang melekat pada jabatan. Kedua, dalam menjalankan tugas tetaplah berpegang pada peraturan dan Perundang-Undangan yang berlaku sehingga dapat terhindar dari persoalan hukum, ketiga hindari tindakan-tindakan yang dapat mencoreng citra dan kewibawaan pemerintah dan yang terakhir agar segera beradaptasi dengan lingkungan kerjanya, pesan Bupati Soekirman.(ARM)