SEI RAMPAH, WARTATODAY.COM – Wakil Bupati Serdang Bedagai H Darma Wijaya pimpin upacara peringatan Hari Bela Negara, Rabu,(19/12) di halaman Kantor Bupati Sei Rampah. Hadir, Wakil Ketua DPRD Sergai Riyadi, S.Pd,Kakan Kemenag Sergai,perwakilan Polres Sergai,Kodim 0204/DS,Kajari Sergai, para Asisten, Staf Ahli Bupati,para Pelabat JPT Pratama, Pejabat Administrator,Pejabat Pengawas serta ratusan ASN di lingkungan Pemkab Sergai.
Presiden RI dalam sambutan tertulis yang dibacakan Wabup Sergai mengatakan ,70 tahun lalu Mr Syarifuddin Prawiranegara Menteri Kemakmuran RP mendeklarasikan Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI) atas inisiatifnya melampaui tugas yang menjadi tanggungjawab beliau.Upaya politik dan diplomasinya terbukti berhasil mengatasi kekuatan militer penjajah,dan menunjukkan kepada dunia bahwa RI masih tetap berdiri.
Penetapan peristiwa bersejarah ini sebagai hari bela negara merupakan penegasan bahwa bela negara sejak dulu telah memiliki konteks yang sangat luas.Bela negara bukan hanya dilakukan dengan kekuatan fisik dan senjata semata, namun harus dilakukan melalui beragam upaya dan profesi.
Segenap aparatur negara baik sipil maupun militer yang tengah berjuang melakukan tugasnya di pelosok tanah air,sesungguhnya sedang melakukan bela negara.Merekalah yang telah membuat Republik ini bisa tetap eksis untuk hadir melayani rakyat.
Bela negara adalah kerjasama segenap elemen bangsa dan negara.Bukan hanya pemerintah, apalagi sekedar nomenklatur program instansi atau satuan kerja tertentu saja.Bela negara adalah wadah peran dan kontribusi segenap komponen masyarakat.Dunia usaha, pendidikan,media,hingga tokoh pemuda dan agama semua bisa dan wajib ikut serta.
Atas hal tersebut menyampaikan,bahwa pada September lalu telah diterbitkan Inpres No 7 Tahun 2018 tentang rencana aksi bela nasional bela negara tahun 2018-2019.Inpres ini menanggapi perwujudan amanat bela negara dalam UUD’45 dan perundangan pertahanan negara.Inpres ini mewujudkan bela negara sebagai hak azazi manusia bangsa Indonesia sesuai Pasal 68 UU Nomor 39 Tahun 1999 yang mengamanatkan agar segenap bangsa Indonesia dengan segala kelebihan dan kekurangannya tetap dapat memberikan sumbangsihnya dalam bela negara, ujar wapub mengakhiri pidato presiden. (ARM)