Polda Sumut Musnahkan 130 Kg Sabu dan 159 Inex

Medan, PERISTIWA187 Dibaca

MEDAN, WARTATODAY.COM – Direktorat Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Ditnarkoba Polda Sumut) musnahkan 130 kilogram sabu dan 159 Inex. Pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan tiga bulan itu dilakukan dengan cara direbus di halaman Ditnarkoba Polda Sumut, Senin (10/12/2018).

“Terhitung sejak September hingga November 2018 ini kita menyita 130, 229 Kg narkotika jenis sabu dan 159 butir inex. Barangbukti itu merupakan penyitaan dari 36 kasus dengan 73 tersangka yang terdiri dari 68 laki-laki dan 5 wanita,” ucap Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Hendri Marpaung.

Diaebutkannya, pengungkapan tersebut berkat kerja keras tim nya yang bekerja dan turun ke lapangan. “Saya memberikan apresiasi kepada anggota yang turun ke lapangan, berkat kerja keras anggota di lapangan, berkat kecerdasan, keterampilan dan kemampuan, saya memberikan apresiasi,” katanya.

Dia juga meminta kepada personel yang turun ke lapangan agar tidak berpuas diri alih-alih berbangga atas hasil pengungkapan yang mereka lakukan.

“Harapan saya agar anggota tidak berpuas diri dan berbangga diri. Ke depan pengungkapan ini tidak lagi bertambah lebih besar. Dengan harapan, perbandingan pengguna ataupun pemesan berkurang. Sehingga pemasok, ataupun pengungkapan besar tidak lagi dijumpai. Polda Sumut tetap bertekad dan komit untuk tidak berhenti melakukan pengungkapan peredaran narkotika,” sebutnya.

Hendri juga berharap seluruh lapisan masyarakat agar ikut berpatisipasi dalam melakukan pemberantasan narkotika.

“Kepada lapisan masyarakat tentunya berharap adanya partisipasi semua pihak dan kepada seluruh stakeholder untuk bersama-sama perang terhadap narkotika. Sudah begitu banyak korban generasi muda yang terkontaminasi narkotika,” terangnya.- (hms)

Sumber : tribrata Polda Sumut
print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *