Geledah Kantor Disdik Labura, Polisi Boyong 3 Bundel Berkas

Polisi sedang melakukan penggeledahan ruang kantor Dinas Pendidikan Labura. (foto : Darrenz/wartatoday)

AEK KANOPAN, WARTATODAY.COM – Menyusul tertangkapnya Koordinator Bidang Pendidikan Wilayah Kecamatan Aek Kuo, Salam Spd bersama beberapa orang bawahannya dalam operasi tangkap tangan (OTT), pekan lalu, tim gabungan Polda Sumatera Utara dan Polres Labuhanbatu melakukan penggeledahan di beberapa ruangan kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu Utara, senin (10/12/2018)

Penggeledahan yang dipimpin langsung oleh Kasubdit III Tipikor Poldasu, Kompol Roman Semaradana S ini adalah upaya pengembangan atas kasus pungutan liar sertifikasi guru yang dilakukan oleh Salam dan kawan-kawan.

Roman, dalam keterangan persnya mengatakan, dalam OTT pekan lalu, polisi menangkap sebanyak 6 orang yang melakukan pungutan liar sertifikasi guru di Kantor Koordinator Bidang Pendidikan wilayah Kecamatan Aek Kuo. Saat itu polisi menemukan barang bukti uang sebanyak Rp. 32.000.000.

Baca Juga : Polisi Geledah Kantor dinas Pendidikan Labura

Dijelaskan Roman, pihaknya telah menetapkan Salam dan Arjuna Sinaga sebagai tersangka dan ditahan di Mapoldasu. Sedangkan 4 orang lainnya yang merupakan guru dan operator saat ini masih ditangguhkan penahanannya.

“2 orang telah kita tetapkan sebagai tersangka, yaitu S dan A. Yang lainnya untuk saat ini masih ditangguhkan penahanannya. Dan dalam penggeledahan ini kita membawa sebanyak 3 bundel berkas yang diyakini terkait dengan sertifikasi guru, ” terang Roman.

Usai melakukan penggeledahan, tim anti rasuah Polri ini pun langsung meluncur menuju Mapolres Labuhanbatu di Rantauprapat.

Sementara itu, saat terjadinya penggeledahan yang berlangsung sekitar 3 jam itu, selain beberapa orang staf dan tenaga honorer, tak satupun petinggi Disdik Labura terlihat disana. (renz)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *