TEBINGTINGGI, WARTATODAY.COM – Dalam sepekan usai berhasil melancarkan aksinya, pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial Ha alias Nata warga Jalan Gatot Subroto, Lingkungan I, Kelurahan Lubuk Baru, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebingtinggi akhirnya berhasil diringkus personil kepolisian Polsek Padang Hilir.
“Pelaku kita tangkap Kamis (6/12/2018) malam dirumah pelaku berikut barang bukti satu unit sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi BK 6275 NAM warna putih biru yang sebelumnya dicuri oleh pelaku” ucap Kapolsek Padang Hilir AKP David Sinaga didampingi Kanit Reskrim Ipda SPN Siregar ketika dikonfirmasi wartawan di Mapolsek itu, Sabtu (8/12/2018).
Disebutkan, pencurian itu terjadi, Jumat (30/11/2018) malam sekitar pukul 19.30 Wib. Saat itu Pelaku Ha mencuri satu unit sepeda motor Honda Vario BK 6275 NAM dikediaman Andi Aprianda di Jalan Deblod Sundoro, Kelurahan Deblod Sundoro, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebingtinggi.
Pencurian ini, Kata Kapolsek, berawal saat korban Andi Aprianda pulang kerumahnya sekitar pukul 18.30 Wib. Usai memarkirkan dan mengunci stang sepeda motor Honda Vario miliknya dibelakang rumah, korban kemudian masuk kedalam rumahnya. Namun sekira pukul 19.30 Wib, saat korban keluar dan berniat memindahkan sepeda motornya ke depan rumah, sepeda motor miliknya tersebut sudah tidak berada ditempatnya semula.
Korban sempat berusaha mencari disekitar kediamannya dan menanyai para tetangga perihal keberadaan sepeda motor Honda Vario miliknya, namun sepeda motor tersebut tak juga berhasil ditemukan. Akibat kejadian ini, korban mengaku mengalami kerugian hingga mencapai sebesar Rp 10 juta. Peristiwa pencurian sepeda motor ini selanjutnya dilaporkan korban ke pihak kepolisian Polsek Padang Hilir.
Personil Satreskrim Polsek Padang Hilir kemudian langsung melakukan penyelidikan dan memintai keterangan para saksi. “Dari hasil penyelidikan yang kita lakukan, akhirnya identitas serta keberadaan pelaku berhasil kita dapatkan dan selanjutnya dilakukan penangkapan. Dan barang bukti Honda Vario milik korban yang disimpan pelaku di Jalan Danau Semayang, Kelurahan Lubuk Raya, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebingtinggi juga berhasil kita temukan,” terang David Sinaga
“Saat ini pelaku Ha alias Nata beserta barang bukti satu unit sepeda motor Honda Vario milik korban telah diamankan di Mapolsek Padang Hilir guna keperluan proses hukum lebih lanjut” demikian kapolsek.- (Nal)