AEK KANOPAN, WARTATODAY.COM – Selain Salam Spd, Koordinator Wilayah Pendidikan Kecamatan Aek Kuo, terdapat juga sebanyak enam (6) orang pegawai dan staf yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh kepolisian, kamis 6/12, kemarin.
Sumber yang layak dipercaya di lingkungan kantor Koordinator Pendidikan Wilayah Aek Kuo menyebutkan, penangkapan itu bermula dari ditangkapnya Juli, seorang tenaga honorer di kantor itu. Diyakini, dari penangkapan staf wanita inilah polisi melakukan pengembangan, sampai berujung pada tertangkapnya Salam Spd bersama lima (5) orang lainnya.
Nama-nama mereka yang ditangkap adalah, Salam, Nuraini Harahap, Irfan, Hj Dahlena Spd, Lili, Juli, Arjun Sinaga Spd. Selain Juli, Lili dan Irfan, 4 orang lainnya adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Informasi dihimpun, ke tujuh orang ini ditangkap petugas dari Polres Labubanbatu karena diduga melakukan pungutan liar (pungli) dengan dalih pemberkasan sertifikasi guru. Disebutkan oleh sumber, para guru disana dikutip sebesar Rp. 250.000 – Rp. 300.000.
Baca Juga : Heboh, Pejabat Labura Terjaring OTT
Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan, Suryaman Munthe yang dikonfirmasi melalui ponselnya, kamis, 6/12, kemarin telah membenarkan tentang OTT yang menciduk para anak buahnya ini.
Namun sangat disayangkan, hingga saat ini pihak Polres Labuhanbatu masih bungkam dan belum bersedia memberikan informasi. Pesan singkat seluler yang dikirimkan ke ponsel Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang SIK, hingga berita ini dimuat tak kunjung mendapat balasan. (renz).