AEK KANOPAN, WARTATODAY.COM – Personil Polres Labuhanbatu dikabarkan melakukan penangkapan sebanyak 1 mobil pick-up yang mengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) yang berasal dari Stasiun Pompa Bahan Bakar Umum (SPBU) 14.214.234 Aek Kanopan.
Oleh sumber yang merupakan masyarakat Aek Kanopan, penangkapan ini terjadi sekira pukul 02.00 WIB, sabtu 1/12, dini hari, dan saat itu mobil beserta muatannya sempat diamankan di Mapolsek Kualuh Hulu.
Tak banyak informasi yang bisa dihimpun terkait penangkapan BBM yang terjadi persis beberapa jam setelah acara pisah sambut Kapolsek Kualuh Hulu itu. Namun terjadinya penangkapan BBM itu dibenarkan oleh Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, IPTU Syarif Ginting.
“Ada, yang menangkap Reskrim Polres. Cuma singgah aja di Polsek, selanjutnya diboyong ke Polres,” tulis Syarif Ginting dalam pesan WhatsAppnya.
Terpisah, Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang SIK yang dikonfirmasi melalui pesan singkat ke ponselnya, juga membenarkan adanya penangkapan BBM tersebut. “Sudah dalam proses sidik Polres,” tulis Frido singkat.
Sementara itu, manajemen SPBU 14.214.234 yang coba dikonfirmasi, hingga berita ini ditulis, belum berhasil dimintai keterangannya. Dedi yang merupakan mandor di SPBU itu juga tak merespon sms konfirmasi yang dikirimkan ke ponselnya. (renz)