Wali Kota : Sesama Umat Beragama Harus Saling Menghargai

RAGAM, Tebing Tinggi120 Dibaca

TEBINGTINGGI, WARTAYODAY.COM – Wali Kota Tebingtinggi H Umar Zunaidi Hasibuan mengingatkan, bahwa umat-umat yang beragama itu perlu berjalan pada satu kerukunan, dan kerukunan itu ada dua yaitu kerukunan diantara umat beragama itu sendiri dan kerukunan diantara umat yang beragama.

“Oleh karena itu, sesama umat beragama kita harus saling menghargai dan tentunya hal yang demikian itu diharapkan adanya kerukunan kepada kita semua,” ucap Wali Kota Tebingtinggi saat menjadi narasumber pertemuan Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem) di Aula kantor Camat Rambutan Jalan Gunung Leuser Kota Tebingtinggi, Senin (3/12/2018).

Ditegaskan Wali kota, UUD 1945 menjamin kebebasan beragama, tidak ada larangan untuk orang beragama dan pertama sekali di Indonesia ini di UUD 1945 cuma ada 5 agama yaitu Islam, Katolik, Kristen Protestan, Hindu serta Budha dan akhirnya belakanganditambah lagi dengan satu agama Khonghucu.

“Kalau didalam agama itu sendiri terdapat hal-hal yang menyesatkan atau sesat, maka yang bertugas pertama sekali untuk menilainya adalah dari pada agama itu sendiri bersama dengan Kementerian Agama yang ada untuk melihat adakah pelanggaran dari pada aliran yang mengatas namakan agama tapi tidak cocok dengan agama itu sendiri,” sebutnya.

Dia juhmga menyampaikan, kalau ada aliran-aliran yang bertentangan dengan agamanya masing-masing, maka itu disebut aliran sesat, tapi berbeda dengan aliran kepercayaan dan di Indonesia ini banyak sekali aliran-aliran kepercayaan dan tidak ada hubungannya dengan agama dan tidak melanggar hukum.

Untuk itu, Wali Kota berharap agar bisa membedakan yang mana aliran sesat dan yang mana aliran kepercayaan agar tidak terjadi kesalahan dalam menilai dan menindak lanjutinya. “Aliran-aliran kepercayaan yang ada di daerah masing – masing harus kita hargai dan keberadaan aliran kepercayaan ini tentunya perlu diawasi melalui Bakorpakem, benarkah mereka termasuk aliran kepercayaan yang sudah terdaftar atau buatan sendiri,” pesannya.

Pada kesempatan itu, Wali Kota juga menegaskan agar masyarakat tidak main hakim sendiri di dalam menindak pelanggaran – pelanggaran yang disebabkan aliran sesat, karena kita adalah negara hukum dan kita tidak boleh seperti itu.

Sedangkan Kajari Tebingtinggi yang juga Ketua Bakorpakem, Mohammad Novel menyampaikan bahwa dibentuknya Bakorpakem dan diadakannya kegiatan ini untuk menjaga serta mengawasi agar setiap kegiatan yang ada di masyarakat yang tidak sesuai dengan aliran agama dan aliran kepercayaan yang ada.

“Karena bila tidak kita awasi dengan seksama, maka aliran sesat yang berbahaya ini bisa berkembang yang dapat menyebabkan perpecahan di kalangan umat beragama itu sendiri,” sebutnya.- (js)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *