TEBINGTINGGI, WARTATODAY.COM – Rumah milik Fahrida Hanum (58), warga Danau Ranau, Kelurahan Lubuk Raya, Kecamatan Padang Hulu, kota Tebingtinggi, disantroni maling, Kamis (29/11/2018) malam sekira pukul 22.00 WIB.
Informasi yang diperoleh dari anak pemilik rumah, Agung (24) dilokasi kejadisn, Jumat (30/11/2018) menyebutkan, rumah orang tuanya itu di santroni maling dalam keadaan kosong, karena kedua orang tuanya sedang pergi ke Baganbatu.
Rumah itu diketahui dimasuki maling setelah keponakan yang tinggal bersebelahan dengan rumah korban melihat begian belakang rumah korban berantakan. Keponakan Faridah itu kemudian memberitahukan kepada Agung melalui telepone Seluler, bahwa rumah orang tuanya telah dimasuki maling.
Agung kemudian langsung pergi kerumah orangtuanya itu untuk mengecek rumah tersebut. Ternyata benar kondisi rumah dan kamar orang tuanya telah berantakan dan saat barang barang diperiksa, ternyata satu unit sepeda motor Hinda Beat yang diparkir di dapur rumah itu telah hilang. Tidak hanya sepeda motor, uang kontak senilai Rp3 juta juga hilang tang sebelumnya disimpan dalam lemari pakaian orangtuanya di kamar itu
Atas peristiwa itu, Agung kemudian membuat pengaduan ke Polres Tebingtinggi, menerima laporkan anak kornan, Petugas KSPKT dan Inavis Polres Tebingtinggi langsung meluncur ke rumah Faridah guna melakulan olah TKP serta meminta keterangan sejumlah saksi.
Ka.SPKT Polres Tebingtinggi Aiptu Joni Zuardi yang dikonfirmasi di TKP membenarkan peristiwa itu setelah adanya pengaduan anak korban, Dan disebutkan pelaku diduga lebih dari satu orang. Pelaki masuk kerumah korbam dengan terlebih dahulu merusak kunci pintu rumah korban.
“Kasus ini masih dalam penyelidikan Satreskrim Polres Tebingtinggi, mudah-mudahan pelakunya segera terungkap” ujar Aiptu Joni.- (Nal/Wan)