Di Tebingtinggi, Korban Lakalantas di Dominasi Usia 16 – 25 Tahun

TEBINGTINGGI, WARTATODAY.COM – Kota Tebingtinggi tercatat menjadi salah satu kota dengan rasio kematian yang cukup tinggi akibat dari kejadian kecelakaan lalulintas. Dimana dalam enam bulan terakhir, yakni Mei – Oktober 2018, tercatat angka kecelakaan lalulintas mencapai sebanyak 162 kasus dengan korban meninggal dunia sebanyak 38 orang.

Hal itu disampaikan Kasat Lantas Polres Tebingtinggi AKP Enda Iwan Iskandar didampingi Kasubbag Humas Iptu J Nainggolan dan Kanit Lakalantas Aiptu K Napitupulu serta Aiptu B Sinaga dalam keterangan pers di Mapolres Tebingtinggi Jumat (23/11/2018) siang.

Dipaparkan Enda, angka pelanggaran lalulintas di Kota Tebingtinggi dalam enam bulan terakhir juga cukup tinggi yang mencapai sebanyak 6706 kasus dengan kerugian materi mencapai sebesar Rp 377.800.000.

“Yang paling dominan TKP kecelakaan terjadi di Jalinsum Tebingtinggi – Kisaran, tepatnya di sekitar Km 87 – 88. Sedangkan korban kecelakaan ini didominasi para pengendara usia antara 16 hingga 25 tahun,” ucapnya.

Kasat Lantas juga mengakui angka kecelakaan di Kota Tebingtinggi tahun 2018 ini mengalami kenaikan dibanding tahun 2017, dimana saat ini jalur lalulintas yang semakin padat. Untuk itu pihaknya telah membuat spanduk yang berisi himbauan ditempat – tempat dan dilokasi yang dianggap rawan terjadinya lakalantas.

Menurut Enda terjadinya kecelakaan akibat lemahnya kesadaran pengendara terhadap peraturan berlalulintas, hal ini dibuktikan dengan banyaknya pelanggaran lalulintas yang terjadi.  “Fakta dilapangan kita juga menemukan banyaknya pengendara sepeda motor yang kebut-kebutan saat berkendara, tidak mengunakan helm, tidak menyalakan lampu, dan melebihi muatan. Hal yang sama juga kita temukan terjadi pada pengendara roda empat, dimana tidak mengunakan seat belt dan juga melebihi muatan,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Enda juga memaparkan bahwa dalam pelaksanaan Operasi Zebra Toba 2018, korban yang meninggal dunia akibat mengalami kecelakaan berjumlah 1 orang sementara luka ringan mencapai sebanyak 9 orang.

Sedangkan pelanggaran karena mengunakan knalpot Blong ada sebanyak 27 kasus. Untuk pelanggaran ini tindakan yang dilakukan petugas adalah dengan menganti knalpot blong tersebut dengan knalpot standart.

“Sementara untuk kasus balapan liar mengingat hal ini membuat resah dan sangat menganggu ketentraman masyarakat dalam melaksanakan ibadah, kita telah berkoordinasi dengan dinas perhubungan serta Polsek Rambutan dan warga sekitar lokasi terminal Rantau Laban agar lokasi tersebut tidak digunakan lagi oleh para remaja untuk arena balapan liar, dan satuan lalulintas akan terus melakukan patroli di daerah ini,” tegasnya.

Dikatakan Enda, pihaknya juga akan melakukan kordinasi dengan para tokoh agama dan tokoh masyarakat agar memberikan edukasi kepada masyarakat khususnya para orang tua supaya lebih waspada dalam memberikan kendaraan bermotor kepada anak remaja maupun pelajar karena hal ini akan sangat berbahaya, tidak saja terhadap remaja tersebut namun juga kepada pengguna jalan lainnya. (Nal)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *