SERGAI, WARTATODAY.COM – Terkait tuntutan puluhan warga Kota Pari Kec Pantai Cermin,Kab Serdang Bedagai,Senin (6/11) siang yang berunjuk rasa di depan Kantor Bupati,dalam waktu dekat akan dilakukan pertemuan.
Demikian disampaikan Kadis Polisi Pamong Praja Drs Fajar Simbolon saat dihubungi WartaToday,Senin (6/11) malam sekitar pukul 20.27 WIB. “Kamis ini (8/11) akan digelar pertemuan ulang di Desa Kota Pari,Masyarakat,pengusaha,dan Pemerintah Desa akan duduk bersama membahas apa yang menjadi tuntutan pendemo”, ujar nya.
Selain itu Pemerintah Kecamatan Pantai Cermin dan pihak Satpol PP akan turut dalam pertemuan tersebut.Hal tersebut merupakan hasil mediasi antara Satpol PP dengan warga Kota Pari yang menuntut pembongkaran kandang ayam petelur At Jai yang disebut meresahkan warga.Dalam mediasi tersebut pendemo bersikeras menuntut agar Satpol PP menutup kandang ayam milik At Jai.”kita sampaikan kepada pendemo bahwa kita tidak begitu saja main tutup,ada prosedur”ujar Fajar.Jika yang dituntut soal izin ya kita harus libatkan pihak perizinan.Kalau disebut mencemari lingkungan tentu pihak Lingkungan Hidup yang lebih mengetahui bukan kita Satpol PP, tambah Kadis.
Dirinya menegaskan dalam menjalankan tugasnya sebagai penegak Perda mereka bekerja sesuai SOP dan aturan,bukan berdasarkan desakan-desakan.Didalam menyikapinya hal ini banyak pertimbangan yang harus diperhatikan,ucapnya. (ARM)