TEBINGTINGGI, WARTATODAY.COM – Wali Kota Tebing Timggi H Umar Zunaidi Hasibuan, resmi melantik H Marapusuk Siregar yang juga Kepala Inspektorat Kota, senjabat (Pj) Sekdako Tebingtinggin Senin (22/10/2018), di gedung Hj Sawoyah kota Tebingtinggi. Pelantikan itu guna mengisi jabatan Sekretaris Daerah Kota yang kosong setelah H Johan Samose Harahap memasuki purna bhakti sejak 1 Oktober 2018,
Dalam kesempatan itu, Disebutkan Wali Kota, pelantikan Pj Sekdako ini harus dilakukan karena di dalam pemerintahan tidak boleh ada jabatan yang tidak diisi, karena untuk menjalankan roda pemerintahan secara baik, termasuk jabatan Sekdako yang kosong.
“Sekdako adalah merupakan orang ke tiga setelah Wali Kota dan Wakil Wali Kota dan ini jabatan yang strategis dan berfungsi keluar dan kedalam, untuk itu, Pj harus mampu menjaga harmonisasi hubungan antar FKPD, OPD dan instansi vertikal sebagai mediator untuk berhubungan baik kepada masyarakat, dan ini memerlukan waktu, pikiran dan daya upaya,” ucap Umar
Dikatakanya, tugas Pj Sekdako saat ini yang paling spesifik adalah meneruskan sisa tahun anggaran 2018 yang hanya tinggal 2 bulan lagi dan ini harus dipacu agar pelaksanaan pembangun berjalan dengan baik, serta melanjutkan dengan penyusunan R.APBD tahun 2019 dapat disusun dengan sebaik-baiknya.
Apalagi jabatan sekdako tersebut adalah Ketua Tim Penyusun Anggaran Daerah (TPAD) yang harus dilakukan bersama dengan kepala OPD serta berkoordinasi dengan Tim Banggar dari DPRD.
“Selain itu, Pj Sekdako adalah ketua Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) dan harus senantiasa bersama-sama dengan pejabat struktural yang ada, agar tetap mampu mengendalikan laju inplasi di Tebing Tinggi, karena hal ini berpengaruh terhadap tumbuhnya perekonomian di Tebing Tinggi,” sebut Wali Kota.
Kepada segenap pimpinan OPD dan staf di lingkungan Pemko Tebing Tinggi, Wali Kota meminta agar tetap mematuhi apa yang disampaikan Pj Sekdako. “Saya tidak ingin ada OPD yang tidak mengindahkannya karena sifatnya sementara, karena yang definitif belum ada, karena semua harus melalui proses pelelangan jabatan, pansel sedang menyiapkanya,” tegasnya
Pada kesempatan itu, Wali Kota juga mengingatkan bahwa tahun 2019 Presiden RI Joko Widodo telah menetapkan kelurahan akan memperoleh bantuan, untuk itu peran Pj Sekdako diperlukan untuk melakukan pembinaan terhadap Camat dan Lurah.
“Kami berharap jangan sampai dananya turun dari pusat tapi Camat dan Lurah tidak tau mau direncanakan kemana dana yang diterima, semua harus jelas, transparan dan akuntabel, sebaiknya pikirkan dan rencanakan sebaik-baiknya bantuan tersebut nantinya,” pungkasnya.- (js)