Wabup Sergai Sebut Kebiasaan Koruptif menjadi Bibit Korupsi

SEI RAMPAH, WARTATODAY.COM – Wakil Bupati Serdang Bedagai H Darma Wijaya SE menyebutkan,bahwa kebiasaan-kebiasaan koruptif lama-lama akan menjadi bibit-bibit korupsi yang nyata. Kebiasaan berprilaku koruptif yang selama ini dianggap sebagai hal yang wajar dan lumrah dapat dinyatakan sebagai tindak pidana korupsi.Hal tersebut disampaikannya saat membuka acara Sosialisasi Satgas Saber Pungli Pungli Provinsi Sumatera Utara (Provsu) di lingkungan Pemkab Sergai Tahun 2018,Senin,(22/10) di Aula Sultan Serdang Komplek Kantor Bupati.

Tanpa disadari, pungli muncul dari kebiasaan yang dianggap lumrah dan wajar oleh masyarakat. Seperti meminta uang kepada masyarakat sebagai imbal jasa sebuah pelayanan. Kebiasaan itu dipandang lumrah dilakukan sebagai bagian dari budaya ketimuran,ujar Wabup.”Kebiasaan koruptif ini lama-lama akan menjadi bibit-bibit korupsi yang nyata” ulangnya.

Sebagaimana kita ketahui, bahwa pemerintah saat ini bergerak cepat dalam memberantas praktek pungutan liar pada pelayanan publik. Ini dibuktikan dengan telah ditetapkannya Peraturan Presiden (PP) Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) yang bertindak sebagai payung hukum Saber Pungli. Hal ini merupakan suatu upaya yang sangat penting dalam mendorong pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi (Clean Government),terang Darma Wijaya.

Dirinya mengajak semua pihak untuk melakukan langkah kongkrit dalam urusan pungutan liar ini. “Tidak hanya urusan KTP, tidak hanya urusan sertifikat, tidak hanya urusan kepegawaian, administrasi kantor juga bidang pendidikan dan kesehatan”,ucapnya.Hal-hal lain yang berkaitan dengan pungutan yang tidak resmi harus kita hilangkan bersama-sama. Dengan keterpaduan itulah kita harapkan operasi pungli ini akan berjalan efektif.

Ia juga mengingatkan, agar jangan memandang pungutan liar ini soal besar kecilnya. Ini bukan masalah sepuluh atau seratus ribu, tapi pungli ini telah membuat masyarakat kesulitan dalam memperoleh pelayanan. Bila hal ini dibiarkan pada akhirnya akan menjalar ke hal yang lebih luas lagi. Pungli juga akan melemahkan daya saing dengan daerah lain yang telah tertib. Dengan ini diharapkan kepercayaan publik terhadap pemerintah meningkat, keadilan dan kepastian hukum juga dapat ditegakkan, pungkas Wabup.

Acara diisi dengan pamaparan dan diskusi tanya jawab oleh narasumber Kasubdit-4 Renakta Ditreskrimum Poldasu AKBP Leonardo Simatupang, SIK, Inspektur Provsu Dr H OK Hendry, M.Si,dan Inspektur Sergai H Ifdal, S.Sos, M.AP.Hadir Kepala OPD dan sejumlah Kepala Desa.(ARM)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *