AEK KANOPAN, WARTATODAY.COM – Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) Drs. Sugeng menegaskan, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Labura harus segera melaksanakan uji kompetensi wartawan (UKW) bagi para wartawan yang bertugas di daerah ini.
Hal ini dikatakannya untuk menjawab banyaknya pertanyaan yang mempersoalkan masalah dana hibah Pemkab Labura kepada organisasi profesi wartawan itu. Sugeng yang ditemui di ruangan kerjanya selasa 9/10 menerangkan, PWI Labura wajib untuk melaksanakan kegiatan tersebut, karena hal itu memang tercantum dalam proposal permohonan mereka kepada Pemkab Labura.
“Betul, itu harus dilaksanakan, karena itu ada dalam proposal yang mereka ajukan dulu. Jika itu tak dilaksanakan, kita tak akan menyetujui pencairan anggaran mereka yang masih tersisa 50 % lagi dari jumlah keseluruhan sekitar Rp. 190 juta”, demikian dijelaskan Sugeng, di hadapan beberapa orang wartawan yang menemuinya.
Lebih lanjut Sugeng juga mengatakan, organisasi wartawan yang lain juga bisa mendapatkan dana hibah, dengan catatan organisasi tersebut harus memiliki badan hukum. “Kalian juga bisa dapat dana hibah, tapi organisasinya harus memiliki badan hukum”, pungkas Sugeng.
Terpisah, beberapa wartawan yang bertugas di Labura, saat berbincang-bincang di lapangan Bhayangkara Aek Kanopan. Para pekerja pers ini tampaknya akan melakukan protes jika PWI Labura tak melaksanakan UKW sebagaimana yang telah mereka usulkan dalam proposal bantuan dana hibah yang mereka mohonkan.
“Kalo itu tak mereka laksanakan, berarti ada sesuatu yang tidak beres di tubuh PWI Labura. Kami akan meminta Dinas Kominfo agar mendesak PWI untuk melaksanakan UKW tersebut”, ujar salah seorang wartawan yang diamini oleh wartawan yang lain. (renz).