DPRD Setujui 3 Ranperda Kabupaten Sergai Tahun 2018

SEI RAMPAH, WARTATODAY.COM – DPRD Kabupaten Serdang Bedagai menyetujui tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Rapat Paripurna DPRD dengan Agenda Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran dan Panitia Khusus (Pansus) Ruang Rapat Paripurna DPRD Sergai di Sei Rampah, Jumat (28/9).

Tiga Ranperda yang disetujui adalah,Ranperda tentang Pelestarian Kebudayaan,Ranperda tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Ranperda tentang Perubahan APBD TA 2018.

H Usman Effendi Sitorus, S.Ag, MSP dalam tannggapan Pansus I terhadap Ranperda tentang Pelestarian Kebudayaan mengatakan,pansus menyepakati dan menyetujui ranperda sebagai Perda Kabupaten Sergai mengingat Sergai memang telah sangat membutuhkan hal ini.

Lebih fokus, Perda yang terdiri dari 18 bab dan 89 pasal ini diperuntukkan sebagai jaminan dan perlindungan hukum terhadap Tari Serampangduabelas kebanggaan Sergai dan tempat lahirnya tari tersebut mengingat saat ini banyak daerah lain yang berniat mengklaim tari tersebut sebagai warisan budaya daerah mereka. Selanjutnya diharapkan kita dapat membangun patung Almarhum Sauti, penemu tari Serampangduabelas yang akan dijadikan cagar budaya nantinya. Hal ini berkaitan dengan pelestarian budaya di Sergai agar dapat lebih terukur dan dapat dipertahankan.

Dirinya juga menyampaikan rekomendasi antara lain agar ranperda menjadi payung hukum pendataan, pemanfaatan dan perlindungan benda budaya di Sergai.Selanjutnya melakukan koordinasi dengan tim ahli cagar budaya guna situs tersebut nantinya dikelola dengan baik sebagai inovasi dalam memancing minat wisatawan yang nantinya menambah PAD.

Sementara Pansus II terhadap Ranperda tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan oleh Rasdiaman Damanik menyampaikan,pansus menyepakati dan menyetujui ranperda sebagai Perda Kabupaten Sergai agar dapat memenuhi kebutuhan akan pelayanan administrasi kependudukan yang prima kepada masyarakat.

Mengingat dan mempertimbangkan jauhnya jarak tempuh serta masih kurangnya pendistribusian berkas kependudukan serta akses terbatas juga banyaknya penduduk yang belum merekam data, maka pansus menyampaikan saran dan rekomendasi kepada Pemerintah Daerah sebagai berikut :

Agar ranperda dapat disahkan menjadi Perda serta disosialisasikan.Selanjutnya
peningkatan sarana dan prasarana, membentuk UPT Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang disesuaikan dengan jarak atau zona, melakukan pendisplinan petugas pelaksana administrasi kependudukan serta mempercepat rekam data kependudukan bagi yang belum, pengangkatan petugas pencatatan sipil dan petugas registrasi, mengontrol serta mendistribusikan dokumen kependudukan ke kecamatan agar tidak terjadi kekosongan berkas.

Tanggapan Pansus III terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Sergai T.A 2018 disampaikan Aleksander Syahputra, S.Sos mengatakan,pansus menyepakati dan menyetujui ranperda sebagai Perda Kabupaten Sergai dan merekomendasi peningkatan jumlah APBD dari sebelumnya ini nantinya diharapkan dapat lebih memaksimalkan pencapaian target kinerja dan pembangunan daerah.

Catatan pada pencapaian target PAD dari retribusi sampah serta pajak daerah untuk dikelola dengan lebih baik lagi sehingga pemasukan dapat lebih maksimal dipergunakan bagi kemaslahatan seluruh masyarakat Sergai.

Atas tanggapan pansus, Bupati Sergai Ir H Soekirman dalam tanggapan akhirnya mengapresiasi dan ucapan terimakasih sebesar-besarnya atas persetujuan yang telah diberikan oleh Legislatif dalam rangka menciptakan kabupaten yang Unggul, Inovatif dan Berkelanjutan.

Ketiga ranperda yang diajukan tersebut sangat penting dan strategis untuk segera dijadikan Perda dan Pemerintah Daerah akan melaksanakan rekomendasi atas ranperda yang disampaikan oleh Pansus dengan sebaik-baiknya.

Kekompakan ini terus butuh kerjasama yang baik dari eksekutif, Legislatif dan Yudikatif serta masyarakat.Terkait laporan Pemerintahan daerah se-Indonesia yang dirilis Kemendagri baru-baru ini, Kabupaten Sergai berada diperingkat 171 dalam hal penyelenggaraan pemerintahan serta kinerja aparatur pemerintahan, memang dibawah Pakpak Bharat diurutan 137, namun kita masih diatas Deli Serdang yang berada di Peringkat 183. Hal ini adalah berkat kerjasama kita semua sehingga mencapai hasil seperti yang disampaikan tadi.

Rapat Paripurna dibuka oleh Ketua DPRD H Syahlan Siregar, ST,Wabup H Darma Wijaya, para Wakil Ketua DPRD, para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, anggota DPRD Sergai,dan unsur masyarakat serta insan pers.(ARM)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *