TEBINGTINGGI, WARTATODAY.COM – Peti kayu milik Elsida Boru Turnip (48) yang biasa digunakan sebagai tempat penyimpanan barang dagangan di Pasar Gambir, jalan MT Haryono, Kelurahan Pasar Baru, koota Tebingtinggi, dibongkar maling, Selasa (31/7/2018) sekitar pukul 03.00 Wib.
Menurut Elsida boru Turnip, warga Jalan Danau Poso, Gg Sepakat, Kel Lubuk Raya, Kec Padang Hulu, Kota Tebingtinggi, yang sehari harinya berdagang pakaian dalam dan kaos kaki itu, pencurian itu dia ketahui pagi tadi sekitar pukul 08.30 Wib.
Pagi tadi, begitu korban tiba dilokasi tempatnya biasa berjualan yang berada didalam gedung Pasar Gambir itu, korban terkejut melihat peti kayu yang biasanya digunakan korban untuk tempat menyimpan barang dagangannya sudah dalam keadaan terbuka. Sementara rantai besi dan gembok yang biasa digunakan korban untuk mengunci peti kayu tersebut terlihat telah terlepas dan terletak di atas lantai.
Yakin peti kayu tempat penyimpanan barang dagangannya telah di bongkar maling, korban langsung menghubungi suaminya, Binson Nababan (50) dan selanjutnya kedua pasangan suami istri itu melaporkan kejadian pencurian ini ke pihak kepolisian Polres Tebingtinggi.
Petugas KSPKT Polres Tebingtinggi, bersama tim Identifikasi dan Satreskrim yang menerima laporan korban langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP.
KSPKT Polres Tebingtinggi Ipda GS Manulang yang dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya kejadian pencurian di tempat penyimpanan barang dagangan milik Elsida Boru Turnip, namun total kerugian korban akibat kejadian ini untuk sementara belum bisa dipastikan
“Kasus ini masih dalam penyelidikan dan kini telah ditangani pihak Satreskrim Polres Tebingtinggi,” ucap Ipda GS Manulang.- (Wan/Nal)