SERDANG BEDAGAI, WARTATODAY.COM – Seorang terduga bandar narkotika jenis sabu di dusun Perjuangan Desa Melati kecamatan pegajahan Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), beribisial Sar alias Kim (24), diciduk personil Polsek Perbaungan, saat lagi tidur pulas dirumahnya, Sabtu (28/7/2018) dini hari sekitar pukul 03.30 Wib.
Informasi.yang diperoleh, Senin (30/7/2018), Kim yang sudah dua minggu menjadi Target Operasi petugas itu berhasil diringkus setelah petugas melakukan pengintain selama kurang lebih empat jam di kedimannya.
Disebutkan, saat itu petugas mendapat informsi kalau pelaku baru saja belanja sabu dari seorang bandar, petugas kemudian menyusun strategi setelah warga di dusun itu sudah pada tidur, petugas kemudian menggrebek rumah pelaku dsn menemukan Kim sedang tidur pulas dikamarnya.
Kim yang terkejut atas penggrebekan itu sempat berusaha melarikan diri lewat jendela, namun dengan sigap petugas langsung meringkus Kim. Selain Kim, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti narkorika jenis sabu sebanyak tiga paket dengan ukutan tiga jie di atas tempat tidur Kim.
Saat diinterogasi petugas, Kim mengakui sabu itu baru dia beli dari sang bandar San yang merupakan warga Pegajahan. Tidak ingin memutus mata rantai, petugas langsung menuju kediaman San, namun San tidak berada di rumah, bahkan petugas sempat dua kali mendatangi rumah San tapi tidak juga berhasil di tangkap, di duga San sudah kabur. Selanjutnya Kim bersama barang bukti di giring ke Mapolsek Perbaungan.
Kepada awak media, Kim mengaku sudah tujuh bulan mengedarkan sabu di kampungnya. menurutnya sabu itu dia beli dari San seharga Rp2,5 juta yang rencananya akan di edarkan di kampungnya dan juga daerah perbaungan.
Kapolres Sergai AKBP Juliarman Pasaribu melalui Kapolsek Perbaungan AKP Ilham Harahap membenarkan penangkapa Kim, dan disebutkan tersangka dirangkap berkat laporan warga melalui media sosial. “Sudah kita amankan kini kasusnya masih dalam pengembangan bersama Satres Narkoba Polres Sergai” ucap Kapolsek dalam keterangannya.- (ARM)