Fornas LKSA-PSAA Usulkan 26 Juli Jadi Hari Anak Yatim

NASIONAL121 Dibaca

BANDUNG, WARTATODAY.COM – Forum Nasional Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak-Panti Sosial Asuhan Anak (Fornas LKSA-PSAA) mengusulkan kepada pemerintah agar setiap tanggal 26 Juli diperingati sebagai Hari Anak Yatim Nasional.

“Kenapa kami mengusulkan tanggal 26 Juli jadi Hari Anak Yatim Nasional, itu karena kami selalu berpikir bawah anak-anak yatim itu perlu dibahagiakan. Dialah anak-anak bangsa yang perlu dibahagiakan, anak-anak kita yang boleh dikatakan kurang beruntung karena sudah ditinggalkan oleh ayah dan ibunya,” ucap Ketua Fornas LKSA-PSAA, H Yanto Mulya Pibiwanto, di Bandung, Kamis (26/7/2018).

Menurut Yanto, alasan pihaknya menjadikan tanggal 26 Juli diperingati sebagai Hari Anak Yatim Nasional karena hal tersebut berkaitan dengan musyawarah nasional Fornas LKSA-PSAA yang dihadiri oleh perwakilan dari 26 provinsi di Indonesia.

“Kemudian usulan Hari Anak Yatim Nasional ini juga berdekatan dengan Hari Anak Nasional, tiga hari setelah Hari Anak Nasional kemudian ada Hari Anak Yatim,” terangnya.

Menurut dia, sebanyak 26 perwakilan Formas LKSA-PSAA se Indonesia telah menandatangi usulan agar setiap tanggal 26 Juli diperingati sebagai Hari Anak Yatim Nasional kepada pemerintah melalui Kementerian Sosial dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

“Dan Insya Allah surat usulan dari kami akan diterima oleh direktorat di Kemensos. Dan ini juga disambut baik oleh KPAI,” ujarnya

Hari ini, organisasi non pemerintah yang digagas serta digerakkan oleh para Ketua Panti Asuhan Anak, praktisi, aktivis perlindungan anak yakni Formas LKSA-PSAA menggelar Munas di Kota Bandung. Munas yang berlangsung sejak tanggal 24 Juli hingga besok (27 Juli 2018) ini digelar bertepatan dengan momentum pergantian kepengurusan forum tersebut.- (ant)

Sumber : antaranews
print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *