MEDAN, WARTATODAY.COM – Setelah kalah di Pemilihan Gubernur Sumatra Utara (Pilgub Sumut), Djarot Saiful Hidayat dan Sihar Sitorus akan menjadi calon anggota legislatif (Caleg) DPR RI melalui PDI Perjuangan dari Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Ketua PDI Perjuangan Sumut Japorman Saragih mengatakan Djarot Saiful Hidayat akan menjadi caleg dari Dapil Sumut 3 yang meliputi Kabupaten Langkat, Batubara, Asahan, Dairi, Pakpak Bharat, Karo, Simalungun, Binjai, Tanjungbalai, dan Pematang Siantar.
Sedangkan Sihar Pangihutan Hamonangan Sitorus akan menjadi caleg DPR RI dari PDI Perjuangan untuk Dapil Sumut 2 yang meliputi 19 kabupaten/kota. Yakni Kabupaten Labuhan Batu, Labura, Labusel, Taput, Tapsel, Tapteng, Nias, Nias Utara, Nias Selatan, Nias Barat, Humbang Hasundutan, Samosir, Tobasa, Padang Lawas, Padang Lawas Utara, Mandailing Natal, Sibolga, Padang Sidimpuan, dan Gunung Sitoli.
“Namun itu masih kemungkinan, karena kita masih menunggu hasil keputusan dari KPU. Karena DPP PDI Perjuangan akan mendaftarkan bakal caleg ke KPU RI,” katanya usai mendaftarkan caleg di KPU Sumut di Medan, Selasa, (17/7/2018),
Sekretaris PDI Perjuangan Sumut Soetarto mengatakan, sesuai dengan tradisi kepartaian, PDI Perjuangan selalu menugaskan kader terbaiknya untuk berkiprah di berbagai posisi.
Djarot Saiful Hidayat dan Sihar Sitorus merupakan dua kader terbaik PDI Perjuangan yang pada tahun 2018 diikutkan dalam pemilihan gubernur Sumut melalui koalisi dengan PPP.
Kemudian, caleg yang diusung PDI Perjuangan secara ideologis harus tetap tegar dan kukuh pada ideologi Pancasila dan UUD 1945. Demikian juga dengan tingkat ketokohan calon, serta kapasitas dan integritasnya di tengah masyarakat.
“Inilah yang menjadi paramater utama PDI Perjuangan untuk mencalonkan caleg untuk memenangi Pemilu 2019,” sebut Soetarto.- (ant)