TEBINGTINGGI, WARTATODAY.COM – Anggota DPRD kota Tebingtinggi Ir Pahala Sitorus meminta pihak Dinas Lingkungan Hidup (LH) Propinsi Sumatra Utara untuk menindak tegas pihak perusahaan yang diduga telah mencemari sungai padang.
“Kita meminta agar Dinas Lingkungan Hidup Propinsi Sumatera Utara turun tangan untuk mengusut dan bertindak tegas terhadap perusahaan maupun pihak yang dengan sengaja membuang limbah kedalam aliran sungai padang itu” ucap Pahala Sitorus yang juga Plt Ketua Partai Golkar Tebingginggi itu, Jumat (6/7/2018).
Hal itu ditegaskan Pahala Sitorus menjawab wartawan terkait tercemarnya kembali sungai padang di kota Tebingtinggi, yang kedua kalinya, kamis (5/7/2018) sore, sehingga mengakibatkan mati dan mabuknya ribuan ikan di sungai itu. Peristiwa itu diduga kuat karena adanya perusahaan dan pihak yang sengaja membuang limbah ke sungai Padang.
Ditegaskan Pahala, selaku Ketua Komisi DPRD III Kota Tebingtinggi, Komisinya punya hubungan kerja langsung dengan Dinas Lingkungan Hidup, karenanya Komisi III DPRD Kota Tebingtinggi bersama pihak Dinas Lingkungan Hidup Kota Tebingtinggi, akan segera melakukan rapat kerja untuk membahas permasalahan tersebut.
Dengan adanya rapat kerja ini, diharapkan nanti bisa membuat satu kesimpulan, untuk mewakili masyarakat membuat laporan permasalahan itu ke Pihak Kepolisian
Dia menegaskan, bahwa pihaknya boleh mewakili masyarakat Tebingtinggi untuk melaporkan kepada polisi. “DPRD punya legal standing karena DPRD adalah representatif dari masyarakat Kota Tebingtinggi yang telah dirugikan akibat pencemaran sungai padang itu” tegasnya.
“Namun supaya itu bisa jelas siapa yang dilaporkan, kita meminta Dinas Lingkungan Hidup melakukan penelusuran. Setelah datanya nanti telah kongkrit secara hukum, baru kita akan laporkan ke Polda Sumut, bukan ke Polres Tebingtinggi. Karena kasus ini sudah merugikan beberapa Kabupaten dan Kota” paparnya.- (Vid)