Eks Anggota DPRD Sumut Rizal Sirait Ditahan KPK

HUKUM, NASIONAL, SUMUT155 Dibaca
Rizal Sirait saat keluar dari Gedung KPK,- (Photo : rmol)

JAKARTA, WARTATODAY.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) Rizal Sirait, Rabu (4/7/2018). Dia ditahan terkait kasus dugaan suap dari mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.

Rizal Sirait yang kini anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari Sumatera Utara itu, sebelumnya merupakan anggota DPRD Sumut periode 2009-2014.

Rizal Sirait ditahan usai menjalani pemeriksaan di gedung lembaga anti rasuah itu. Terpantau, dia keluar dari gedung KPK telah mengenakan rompi warna oranye. Sebelum memasuki mobil tahanan, Rizal sempat menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat sumatera Utara yang telah dikecewakannya. Dan dia juga mengaku telah mengembalikan uang yang dia terima tersebut

“Sudah ya (mengembalikan). Sudah 300 juta,” ucap Rizal.

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan Rizal Sirait akan ditahan untuk 20 hari ke depan. “Ditahan di Rutan cabang KPK selama 20 hari pertama,” jelasnya kepada wartawan, Rabu (4/7/2018).

Diketahui, dalam perkara ini KPK telah menetapkan 38 anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan atau periode 20014-2019 sebagai tersangka. Mereka diduga menerima uang suap senilai Rp 300-350 juta per orang dari Gubernur Sumatera Utara yang saat itu dijabat oleh Gatot Pujo Nugroho.

Pemberian suap dari Gatot Pujo Nugroho itu diduga terkait sejumlah hal, antara lain persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemerintah Provinsi Sumut 2012-2014, pengesahan APBD Pemerintah Provinsi Sumut 2013 dan 2014, serta penolakan penggunaan hak interpelasi DPRD Sumut tahun 2015.-

Sumber : rmol.co
Editor : Jeje
print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *