RANTAUPRAPAT, WARTAYODAY.COM – Seorang wanita berinisial RH (25) warga Lingkungan III Kampung Toba Keluraham Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) diamankan personil Polsek Kualuh Hulu karena memiliki narkotika jenis sabu.
Informasi yang diperoleh, Wanita berkulit putih itu diamankan petugas saat melintas mengendarai sepeda motor di jalan Jenderal Sudirman Aek Kanopan Kec. Kualuh hulu, Selasa (5/6/2018) dini hari.
Dari RH, petugas memgamankan 5 buah Pipet Plastic warna putih, satu plastik klip putih kecil berisi butiran kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu, 1 plastic klip warna putih tembus pandang ukuran kecil yang berisi sedikit butiran kristal diduga narkotika jenis sabu, 1 saet bong, 1 unit sepeda motor honda vario tanpa plat, 1 unit HP merk Samsung dan uang tunai sebesar Rp. 27 ribu.
Penangkapan RH berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya seorang wanita memiliki narkotika jenis sabu akan melintas di jalan Sudirman Aek Kanopan. Petugas kemudian melakukan penyelidikan ke lokasi dimaksud.
Saat melihat RH melintas dengan mengendarai sepeda motor, petugas langsung menghentikan dan saat dilakukan pemeriksaan di bagasi sepeda motor RH, ditemukan 1 plastik klip warna putih yang didalamnya terdapat butiran kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu yang bercampur dengan uang senilai Rp. 27 ribu.
Selanjutnya, dengan disaksikan orangtua pelaku dan kepala Lingkungan (Kepling) setempat, petugas kembali melakukan penggeledahaan dirumah pelaku dan disitu petugas menemukan barang bukti lainya. Atas temuan barang bukti itu, selanjutnya RH diboyong ke Mapolsek Kualuh Hulu untuk pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut.- (Humas Res LB)