Nyolong Kambing, Residivis Nginap Di Sel

TELUK MENGKUDU I WARTATODAY.COM – Abdul Kholiq Daulay alias Kholiq (43) warga Dusun I, Desa Lubuk Rotan, Kec Perbaungan,Sergai memang tidak ada kapoknya.Tiga tahun lalu di penjara karena mencuri kambing,kini kumat lagi dan ketangkap basah warga saat mencuri satu ekor kambing  di Dusun Darul Aman, Desa Sei Buluh, Kec Teluk Mengkudu, Sergai  Rabu (16/5) sekira pukul 03:30 WIB.Demikian disampaikan Kapolres Sergai AKBP Juliarman Eka Putra Pasaribu melalui Kapolsek Teluk Mengkudu AKP JH Tarigan,dalam siaran persnya,Kamis (17/5)

Dikatakan,Kholiq  bersama istrinya berkujung kerumah mertuanya tak jauh dari lokasi.Kedatangan Kholiq sudah dicurigai warga.Benar saja menjelang pagi itu Kholiq  diam-diam menuju kandang kambing milik Suheri (49) lalu mengambil satu ekor kambing betina. Sial ternyata aksinya itu sudah diketahui Zainal Abidin (46) dan Suryadi (29) tak lain tetangga Suheri, begitu kambing berhasil di bawa Kholiq, kedua saksi pun melaporkan ke Suheri hingga bersama warga lain Kholiq pun ditangkap.

Beruntung Kholiq tidak dimassa warga, oleh warga Kholiq pun di boyong ke Mapolsek Teluk Mengkudu, Polres Sergai. Setelah di buka cacatan Polsek Ternyata Kholiq juga pernah di penjara pada tahun 2015 lalu dengan kasus yang sama.

Kapolres Sergai AKBP Juliarman Eka Putra Pasaribu melalui Kapolsek Teluk Mengkudu AKP JH Tarigan menyebutkan,pelaku sudah diamankan guna untuk proses hukum selanjutnya,”.(ARM)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *