5 Kepala Daerah Tandatangani MoU Pengawasan Orang Asing

Medan, PERISTIWA134 Dibaca

MEDAN I WARTATODAY.COM – Sebanyak 5 (lima) kepala daerah yakni Serdang Bedagai,Deli Serdang, Langkat,Kotamadya Medan,dan Binjai,tandatangani MoU pembentukan dan pengukuhan tim Pengawasan Orang Asing (Pora) untuk wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas 1 Medan, di Hotel Grand Aston Cityhall Jln Balai Kota No.1 Medan,Selasa (8/5/2018).

Bupati juga Sergai Ir H. Soekirman mengatakan,tim PORA yang telah di kukuhkan kiranya dapat bekerja maksimal dalam pengawasan.”tombak pengawasan yang paling krusial terletak pada dusun,  desa atau kelurahan, yang dengan mudah terkoneksi dengan pihak kecamatan,”ujar Soekirman

“Saya mewakili pemerintah kabupaten Serdang Bedagai mendukung penuh program pengawasan orang asing di bawah wilayah kerja kantor imigrasi kelas I khusus Medan,” kata Bupati.

Dirinya juga mengingatkan seluruh tim pengawasan orang asing kabupaten Serdang Bedagai yang di bentuk dan kukuhkan agar dapat bersinergi dan bekerja tim dengan pihak-pihak terkait agar apa yang menjadi tujuan dapat tercapai dengan maksimal.

Turut mendampingi Bupati Sergai Ir H Soekirman,  Asisten Pemerintahan Umum Drs Ramses Tambunan,  Kepala OPD,  Camat se-Sergai.(ARM)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *