Ngaku Sales Dan Tipu IRT, Dua Warga Tebingtinggi Ditangkap Polisi

Kedua Pelaku saat diamankan di Polsek Dolok Masihul.- (Photo : Hms Res Sergai)

SERDANG BEDAGAI, WARTATODAY.COM – Dua warga kota Tebingtinggi yang mengaku Sales ditangkap Polsek Dolok Masihul karena menipu seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama Murni Andayani Silalahi (23) warga Dusun I, Desa Blok X, Kecamatan Dolok Masihul, Selasa (27/3/2018).

Kedua pelaku adalah YP (38) warga jalan Kas-kas Kelurahan Bandar Sakti, Kecamatan Bajenis, Kota Tebingtinggi dan temannya PS (35) warga jalan Bulian Gg Bawang Merah, Kota Tebingtinggi.

Informasi yang diperoleh, aksi penipuan yang dilakukan kedua pelaku adalah dengan modus sebagai sales dan menawarkan barang elektronik kepada korban.

Disebutkan, saat itu kedua pelaku mendatangi korban dirumahnya dengan membawa satu unit loudspeaker aktif. Kemudian pelaku YP menawarkan kepada korban satu unit mesin cuci merek Polytron dan satu unit laptop merek Acer dengan harga Rp 3 juta.

Guna meyakinkan korbannya, kedua pelaku mengaku sebagai sales Metro dan Sofie di Kota Dolok Masihul dan pada saat itu pelaku mengaku mereka sedang cuci gudang sehingga harganya murah.

Untuk itu, korban cukup membayar Rp 1.5 juta dan selanjutnya pada bulan Agustus 2018 korban membayar kekurangannya sebesar Rp1,5 juta. Kemudian pelaku mengatakan bila 1 unit mesin cuci dan 1 unit laptop tersebut ada di toko mereka Metro kota Dolok Masihul.

Karena tergiur harga murah, korban pun menyerahkan uang sebesar Rp1.5 kepada pelaku YP, setelah menerima uang dari korban, pelaku kemudian menyerahkan kwitansi tanda terima uang tersebut kepada korban.

Selanjutnya pelaku mengajak korbannya ke Kota Dolok Masihul untuk melihat dan memilih barang yang ditawarkan tersebut. Mereka pun berangkat, yakni kedus pelaku naik sepeda motor dan korban mengikuti juga dengan sepeda motor bersama tetangganya bernama Fitri (14).

Tapi ditengah perjalanan, pelaku berpesan agar korban menunggu di kota Dolok Masihul, persisnya disamping gudang Toko Metro. Namun pada saat itu korban mulai curiga dan menyuruh kedua pelaku berhenti.

Bukannya berhenti kedua pelaku lansgung tancap gas. Melihat itu, korban berteriak ”rampok, copet!”, mendengar teriakan itu keduanya semakin tancap dan kabur sehingga korban kehilangan jejak pelaku.

Merasa tertipu, korban membuat pengaduan ke Polsek Dolok Masihul dan setelah mendapat laporan serta mengetahui ciri-ciri kedua pelaku, petugas kemudian melakukan pengejaran dsn berhasil meringkus keduanya di daerah Desa Kerapuh dan kemudian memboyong keduanya ke Polsek Dolok Masihul.

Kepada petugas keduanya mengakui perbuatannya melakukan penipuan terhadap korban dengan cara berpura pura menjadi sales Metro dan toko Sofie.

Kapolres Sergai AKBP Juliarman Eka Putra Pasaribu melalui Kapolsek Dolok Masihul AKP Cahyandi membenarkan penangkapan pelaku Penipuan penggelapan tersebut. “Kedua pelaku berserta barang bukti satu unit loudspeaker aktif, uang Rp 1,5 juta, dua kwitansi serta sepeda motor Suzuki Shougun warna silver tanpa plat, telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjit” ujar AKP Cahyadi dalam keterangannya.-

Sumber : Humas Res Sergai
print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *