Relawan Ganjar Laporkan Empat Situs Berita ke Polisi

POLITIK, REGIONAL157 Dibaca
Ilustrasi.- (net)

Semarang, WARTATODAY.COM – Relawan pendukung calon gubernut (Cagub) Ganjar Pranowo melaporkan empat situs berita ke Polda Jawa Tengah, karena dianghap telah menyebarkan berita menyesatkan.

Pelaporan dilakukan Ketua Relawan Dulur Ganjar, Wisnu Brata, ke Polda Jawa Tengah, Jalan Pahlawan, Semarang. Empat situs berita yang dilaporkan adalah pantau.com, islamedia.faith, Warta Riau, dan tajuk.co.id.

“Hari ini laporan pengaduan tersebut sudah masuk ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jawa Tengah,” ucap Wisnu di Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (17/3/2018.

Dikatakannya, ke-empat media tersebut telah menyebarkan berita hoaks, yang menggiring opini publik bahwa Ganjar Pranowo akan dijadikan tersangka kasus korupsi KTP Elektronik (KTP-el) oleh KPK.

Pemberitaan di media tersebut dinilainya sangat merugikan Ganjar Pranowo sebagai calon gubernur yang akan maju pada pemilihangubernur (pilgub) Jawa Tengah 2018.

Tulisan yang dimuat empat media tersebut isinya sama persis dan mengutip pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Raharjo yang beberapa waktu lalu mengatakan akan ada penetapantersangka korupsi dari calon kepala daerah.

Padahal faktanya hingga saat ini KPK tidak menyebut dan mengumumkan nama-nama tersangka yang dimaksud. “Ini sungguh hoaks dan tidak benar,” tegasnya.

Wisnu juga menjelaskan, keempat media online tersebut menulis judul sama persis “Jumat Keramat, Hari Ini KPK Tetapkan Ganjar Pranowo SebagaiTersangka ?.”

Tidak hanya judul yang sama persis, seluruh kalimat pada badan berita ini bahkan sangat mirip. Termasuk letak tanda bacanya juga sama.

Meski judul berita tersebut diakhiri dengan tanda tanya, namun tidak mengurangi indikasi bahwa tujuan pemberitaan itu untuk menggalang opini negatif terhadap Ganjar Pranowo. “Ini bisa membingungkan masyarakat,” tambahnya.

Fakta adanya judul dan isi berita yang sama persis. Bahkan di bagian akhir ada typo yang juga sama mengindikasikan media- media ini digerakkan oleh pihak- pihak tertentu.

Karena tulisan di empat media tersebut adalah hoaks, maka dia menegaskan tidak perlu melakukan konfirmasi ke kantor berita yang menyebarkannya. Indikasi awal media tersebut sudah melanggar UU ITE sehingga diperlukan penyelesaian secara pidana.

Penyebarluasan berita hoaks yang menyudutkan Ganjar Pranowo telah menodai iklim demokrasi di Jawa Tengah. Selain itu, juga menciptakan iklim yang tidak kondusif di kalangan masyarakat.

“Oleh karena itu, ia pun berharap kepolisian dapat bertindak cepat dan tegas menangani aduan kami. Sebab jika terlalu lama dibiarkan, maka ini bisa menyesatkan masyarakat,” ujarnya.

Wisnu menambahkan sudah dua kali melapor ke SPKT Polda Jawa Tengah, terkait berita- berita hoaks. Yang pertama, laporan terhadap akun Twitter @Ganjar2Periode yang isinya menyerang kompetitor Ganjar, Sudirman Said dengan isu SARA.

Kepala SPKT Polda Jateng, AKBP Agung Aris mengamini SPKT Polda Jawa Tengah telah menerima laporan pengaduan dari relawan pendukung cagub Ganjar Pranowo ini.

Atas pengaduan tersebut, kepolisian (red Polda Jawa Tengah) akan mendalami laporan tersebut. “Untuk saat ini kami masih mendalami laporan yang masuk. Untuk proses selanjutnya, masih menunggu pendalaman,” ungkapnya.-

Sumber : Republika.co.id

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *