Terkait Pembangunan Vihara, Polres Sergai Lakukan Mediasi

Terkait Pembangunan Vihara, Polres Sergai Lakukan Mediasi antara tokoh agama dan masyarakat. (foto : AR.Manik/wartatoday)

SEI RAMPAH I WARTATODAY.COM – Polres Seegai mediasi Konflik Pembangunan Vihara Jinapannasarana yang berada di Jalan Kutilang, Dusun IV, Desa Citaman Jernih, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Sergai berlangsung di Aula Patria Tama Polres Sergai, Rabu (14/3) pagi.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua MUI kabupaten Sergai H.Lukmam Yahya, Ketua FKUB Sergai Irfan Lubis, Sekretaris Camat Perbaungan Suganda, S.sos, Ketua MUI Perbaungan H.Dauli Damanik, Kapolsek Perbaungan AKP Ilham Harahap SH , Kabid Pelayanan dan Perizinan DPMP2TSP Sergai M.Yunus, Kabid Kebijakan Pelaporan dan Pengaduan Mira Montana, Kasi pengaduan dan informasi Eko Panduwinoto, Kepala Desa Citaman Jernih Lian Lubis dan Kepala Dusun IV-V, Ketua Etnis Tionghoa Andre Alim, Ketua Yayasan Budha Sayang Kasih Eka Prasetya alias Apeng, Panitia Pendiri Vihara Hobart Aulia alias Ahok Hengseng dan masyarakat yang keberatan atas pembangunan Vihara tersebut.

Kapolres Sergai, AKBP Nicolas Ary Lilipaly S.I.K,M.H,M.Si dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan kita hari ini adalah mencari solusi dari permasalahan apa yang terjadi di Desa Citaman Jernih Kecamatan Perbaungan, memang sudah ada laporan masyarakat yang keberatan atas pembangunan vihara tersebut, namun kita dari pihak kepolisian harus secara langsung mendengar kan apa sebenarnya permasalahannya agar mendapatkan penyelesaian.

“Kalau tidak diselesaikan masalah ini akan terjadi konflik isu SARA yang memecahkan persatuan dan kesatuan. Maka kita dituntut dewasa dalam bernegara, berbangsa dan bermasyarakat, jangan ada kepentingan pribadi atau kelompok yang dapat membahayakan kebangsaan dan kehidupan bermasyarakat,” kata Kapolres.

“Jangan ada mengembangkan isu SARA dan berita HOAX, kalau sempat terjadi akan segera kita tindak tegas,”tambahnya

Kapolres Sergai berharap permasalahan ini harus kita selesaikan, Polisi hadir karena negara dalam menyelesaikan permasalahan yang ada maka janganlah ada konflik dalam menjaga Kamtibmas di Kabupaten Sergai.

Ketua MUI kabupaten Sergai, H.Lukman Yahya menuturkan bahwa kegiatan mediasi antara masyarakat dengan panitia pembangunan Vihara yang langsung mendengarkan permasalahan tersebut.

“Kita harus mendengarkan kedua belah pihak, agar mendapatkan solusi yang baik. Dan jangan ada menyampaikan pendapatnya secara emosional. Kita harus dudukan masalah ini secara baik sehingga tuntas. Jangan ada permasalahan yang dapat merusak persaudaraan dan persatuan bangsa khususnya di Kabupaten Sergai,” Ucapnya

Sementara itu, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Sergai, Drs.H.M.Irfan El.Fuadi Lubis menjelaskan dengan adanya keberatan masyarakat yang berada di Citaman jernih karena pembangunan Vihara Jinapannasarana.

“Syarat sudah dipenuhi panitia pembangunan Vihara tersebut. Dengan hasil itu makanya FKUB keluarkan lah surat rekomendasi pada tanggal 20 Februari tahun 2017 dengan nomor: 029/FKUB-SB/II/2017. Dasar inilah yang dibawa oleh panitia pembangunan Vihara setelah mengantongi itulah diajukan panitia pembangunan ke Dinas Perizinan Sergai kemudian keluarlah Surat izin pembangunan rumah ibadah atau IMB dengan Nomor : 305/04/DPMP2TSP-SB/VII/2017,tanggal 31 Juli 2017.

FKUB Kabupaten Sergai berharap agar kita saling menjaga kondusifitas dan kerukunan antar umat beragama di Tanah Bertuah Negeri Beradat.

Terakhir, Tokoh Masyarakat Syafrizul Herlach yang akrab disapa Cicik  mengatakan bahwa bukan keberatan dengan adanya pembangunan rumah ibadah Vihara. Namun mempertanyakan atas adanya penandatanganan dukungan Pembangunan Vihara tersebut dan meminta Pemerintah Desa Citaman Jernih harus ada keterbukaan dalam mensosialisasikan atas segala Program Pembangunan setempat” Ucap Cicik.(ARM)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *