Umar Zunaidi Minta PTSL Tidak Hanya Di 11 Kelurahan

RAGAM, Tebing Tinggi124 Dibaca

TEBINGTINGGI, WARTATODAY.COM – Wali Kota Tebingtinggi H Umar Zunaidi Hasibuan mengharapkan kepada Ka Kanwil BPN Sumut agar program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2018 yang ditargetkan sebanyak 5000 bidang di 11 Kelurahan dan 4 kecamatan untuk kota Tebingtinggi, bisa ditambah lagi menjadi di 35 Kelurahan.

Harapan itu disampaikan Wali kota dihadapan Kanwil BPN Provinsi Sumut H Bambang Priono saat acara penyerahan sertifikat, pemasangan tanda batas dan penanda tangan MoU, antara BPN dengan Pemko Tebingtinggi, Kantor Kemenag dan MUI Tebingtinggi di keluraha Padang Merbau kecamatan Padang Hulu kota setempat, Selasa (6/3/2018).

Dijelaskan Umar Zunaidi, kota ebingtinggi punya 5 Kecamatan dan 35 Keluarahan, namun program PTSL ini hanya memberikan kesempatan di 11 Kelurahan untuk 5000 bidang tanah, dan dia yakin target tersebut akan bisa dicapai jika diberikan kesempatan untuk 35 keluarahan yang ada di Tebingtinggi.

Ditambahkanya, guna mendukung program PTSL ini yang dicanangkan Presiden Jokowi itu, Pemerintah Kota Tebingtinggi nantinya akan memberikan reword (penghargaan) kepada Kelurahan yang nantinya bisa mensertifikatkan semua tanah yang ada diwilayahnya.

“Kami percaya jika kesempatan ini diberikan kepada Pemerintah Kota Tebingtinggi tahun 2019, 25.000 bidang tanah akan bisa direalisasikan” tegas Dia.

Dalam kesempatan itu Wali Kota juga mengataka, Kelurahan Padang Merbau ini dijadikan Pilot proyek bagi program PTSL di Tebingtinggi dan Dia percaya akan selesai 100 persen, karena partisipasi warga dikelurahan ini setiap mendukung program pembangunan Pemerintah dan Pemerintah Kota sangatlah aktif.

Sebelumnya Ka Kanwil BPN Propinsi Sumut H Bambang Priono menyampaikan BPN Propinsi Sunut diberikan wewenang untuk menjaga tanah milik masyarakat yang ada di provinsi sumut dan ini merupakan kebanggaan bagi BPN.

Dijelaskannya, pematokan tanda batas ini bukanlah hanya sekedar ditanam patok saja, melainkan untuk menjaga anak-cucu kita dimasa datang agar tidak ada lagi keributan yang hanya gara-gara batas yang tidak jelas.

Dalam acara itu, juga diwarnai penyerahan 90 sertifikat milik warga yang sudah selesai, dan penanda MoU antara BPN, Kemenag dan MUI serta Pemko Tebingtinggi dan dilanjutkan pemasangan patok oleh Wali Kota dan Kakanwil BPN Sumut.- (js)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *