Jurtul Togel Di Sei Bamban Diringkus Polisi

Pelaku TS dan Barang Bukti diamankan Petugas.- (photo : dok hms res)

SERDANG BEDAGAI, WARTATODAY.COM – Seorang pelaku juru tulis (Jurtul) judi Togel jenis KIM berinisial TS (40) warga Dusun  IX, Desa Bakaran Batu, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Sedang Bedagai (Sergai), diringkus Satreskrim Polres Sergai, Sabtu (27/2/2018).

Pelaku diringkus di sebuah warung kopi di Jalan Pintu Air Desa Suka Damai, Kecamatan Sei Bamban, kabupaten Sergai dan dari TS juga diamankan barang bukti satu unit HP merk Nokia berisikan Angka Tebakan Judi Togel, satu lembar kertas bertuliskan angka tebakan togel dan Uang tunai sebesar Rp 69 ribu.

Informasi yang diperoleh, penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat tentang adanya permainan judi Togel di sebuah warung, petugas yang melakukan penyelidikan kemudian berhasil meringkus Pelaku.

Kepada petugas, TS memgaku sudah tiga tahun lamamya menggeluti profesi sebagai Jurtul Togel KIM dengan omzet setiap putaran Rp 300 ribu dan dari omzet itu TS mengaku memperoleh Komisi 25 persen setiap putarannya.

Kapolres Sergai AKBP Nicolas Ary Lilipaly melalui Kasat Reskrim AKP Rahmadani membenarkan penangkapan Jurtul judi jenis KIM itu. “ersangka bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres sergai guna untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” sebut AKP Rahmadani.

Sumber : Humas Res Sergai
print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *