Ka. UPT Disdik Aek Natas Lakukan Pungli Terhadap Guru Sertifikasi

(foto : ilustrasi/int)

AEK KANOPAN I WARTATODAY.COM – Sejumlah guru sertifikasi di Kecamatan Aek Natas, baru – baru ini menjadi sasaran pungli yang dilakukan oleh Kepala Unit Pelayanan Teknis (UPT) Dinas Pendidikan di kecamatan mereka.
Informasi diperoleh dari beberapa orang guru, beberapa waktu lalu, Rustam Tanjung sebagai Ka.UPT telah mewajibkan mereka untuk mengikuti kegiatan workshop dengan membayar biaya yang tidak sedikit. Untuk kegiatan ini, para guru diharuskan membayar sebesar Rp. 250.000.

“Kegiatan itu hanya satu hari, tapi kami dipaksa untuk membayar sebanyak itu. Memang luar biasalah Ka. UPT kami ini”, celetuk salah seorang guru yang tidak ingin disebutkan namanya, kemarin saat ditemui di salah satu sekolah di Kecamatan Aek Natas.

Selain itu, para guru ini juga diwajibkan untuk membayarkan uang sebesar Rp. 350.000 yang dikutip dengan dalih biaya pemberkasan sertifikasi, dan ini dilakukan setiap tiga (3) bulan.

Tak hanya itu, Rustam Tanjung juga membebani setiap guru sertifikasi untuk membeli buku pegangan dengan besaran harga yang sangat tidak masuk akal. Untuk tiga (3) judul buku, Rustam mengharuskan mereka membayar Rp. 300.000.

Sayang sekali, ketika hal ini coba dikonfirmasi, Rustam tidak berkenan menerima telepon dari wartawan. Pesan singkat seluler yang terkirim ke ponselnya juga tidak mendapat balasan.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu Utara, Suryaman Munthe, Mpd, saat dimintai tanggapannya terkait hal ini, dengan tegas mengatakan bahwa hal itu tidak dibenarkan sama sekali.

“Saya belum mendengar tentang hal itu, silahkan tanya ke Ka. UPT nya. Namun begitu, apapun itu, setiap tindakan yang merupakan pungli tidak dibenarkan”, jelas Suryaman. (darrenz).

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *