Dukung Program Presiden RI, Wali Kota Tebing Tinggi Gelar Rapat Pembentukan Koperasi Merah Putih

RAGAM, Tebing Tinggi540 Dibaca

TEBINGTINGGI, WARTATODAY.com — Mendukung dan menyelaraskan program Presiden RI Prabowo Subianto yang mengacu pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025, tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Wali Kota Tebingtinggi, H Iman Irdian Saragih menggelar rapat kerja (Raker) pembentukan Koperasi Merah Putih, Kamis (24/4/2025), di ruang Mawar gedung Balai Kota.

Wali Kota berpesan kepada stakeholder, instansi terkait, agar siap mendukung program Presiden RI Prabowo Subianto. Kepada Camat dan Lurah, mengingat koperasi ini akan berada di setiap kelurahan dan selaku garda terdepan dalam pembentukan Koperasi Merah Putih ini, Wali Kota meminta, untuk segera menindaklanjuti dan berkoordinasi dengan instansi terkait.

“Terimakasih atas saran dan masukan, sudah kami terima dan akan kami tindaklanjuti. Camat dan Lurah selaku garda terdepan, wajib diselesaikan, ada satgas dari provinsi Sumatera Utara yang siap untuk membantu dalam pembentukan Koperasi Merah Putih ini. Dan juga untuk percepatan tanggal 12 Juli 2025 yang akan kita launching,” pesan Wali Kota.

Sebelumnya, Kadis Perdagangan, Koperasi, UKM Zahidin, menerangkan, Koperasi Merah Putih adalah koperasi yang beranggotakan warga yang berdomisili di desa/ kelurahan yang sama dan dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang pendiriannya berdasarkan musyawarah bersama di desa/kelurahan.

Lanjutnya, dalam salinan Inpres tersebut, disebutkan bahwa pendanaan pembentukan 80.000 Koperasi Desa Merah Putih berasal dari empat sumber.

“Sumber pendanaan itu datang dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN); Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD); Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa; dan/atau sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” jelasnya.

Kadis Perdagangan, Koperasi, UKM, juga menjelaskan, nantinya dalam pengajuan nama Koperasi Merah Putih, harus membuat nama desa/ kelurahan setempat, misal Koperasi Kelurahan Merah Putih Rantau Laban. Adapun model pembentukannya, tambahnya, pertama pendirian koperasi baru, kedua mengembangkan koperasi yang sudah ada dan atau ketiga, revitalisasi koperasi.

“Kami harapkan kita bisa berkolaborasi membentuk Koperasi Merah Putih ini di 35 Kelurahan, sehingga nanti bisa bersama-sama launching oleh bapak Presiden RI pada 12 Juli 2025, bertepatan HUT Koperasi RI,” ujar Kadis Perdagangan, Koperasi, UKM.

Sementara, Pengawas Satgas KMP Tebingtinggi Dinas Koperasi, UKM provinsi Sumatera Utara, Desiartawaty Purba, mengatakan bahwa pihaknya memfasilitasi dalam hal pembentukan Koperasi Merah Putih, apabila pihak Pemko Tebingtinggi dan jajaran memerlukan informasi lebih lanjut, tambahnya, pihaknya bisa turun membantu dalam pembentukan.

“Kita dari provinsi sebagai koordinasi, silahkan menghubungi kami, kebetulan saya satgas untuk di Kota Tebingtinggi, untuk teknisnya nanti tinggal kita perdalam lagi,” tutup Desiartawaty Purba.

Ketua INI/ PPAT Tebingtinggi, Dedi Irawan mengungkapkan, dalam Koperasi Merah Putih ini, ada beberapa koperasi yang tidak bisa dilakukan satu akte.

“Contohnya koperasi serba usaha tidak bisa digabung dengan koperasi simpan pinjam. Tidak bisa sama, harus dengan nama yang berbeda. Di kesempatan lain, nanti kita bisa menggelar diskusi kembali,” ungkapnya.

Hadiri, Plt. Asisten Administrasi dan Umum, M. Syah Irwan, Kepala OPD, Camat dan Lurah atau mewakili, dan perwakilan Notaris se-kota Tebingtinggi. (archa)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *