Rancangan RKPD 2026 Kabupaten Toba Sesuai Visi Misi Efendi – Murphi Toba Mantap 2029

RAGAM, Toba129 Dibaca

TOBA,WARTATODAY.com – Dalam rangka menyerap kebutuhan masyarakat 12 desa, diadakan Musrembang RKPD tingkat Kecamatan Lumbanjulu yang dilaksanakan di Kantor Camat Lumbanjulu, Selasa (18/03/2025).

Camat Lumbanjulu Besron Doloksribu SH mengatakan, bahwa pelaksanaan RKPD ini disesuaikan dengan amanat UU no 25 tahun 2004, tentang sistem perencanaan pembangunan nasional.

Kemudian Peraturan Mentri Dalam Negeri no 86 tahun 2017, tentang tata cara pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan pembangunan daerah, tentang rancangan pembangunan jangka panjang daerah, rancangan pembangunan jangka menengah daerah dan rencana kerja pemerintah daerah.

Hal ini tentu saja bertujuan mendorong peran serta dan partisipasi masyarakat, untuk meluruskan dan mengambil keputusan secara bersama sama, membantu pemerintah dalam menyusun pembangunan tahunan di tingkat kecamatan dari berbagai sektor (ekonomi, sosial budaya, pendidikan, kesehatan dan pembangunan sarana dan prasarana desa), ujarnya.

RKPD dilaksanakan tiap tahun mulai dari tingkat desa sampai tingkat pusat, diharapkan dapat menumbuhkan kembali samangat nilai nilai budaya gotong royong semangat kebersamaan dalam melaksanakan berbagai kegiatan.

Berson Doloksaribu SH menambahkan sebelum pelaksanaan musrembang RKPD tingkat kecamatan telah diambil langkah awal yaitu melaksanakan musyawarah desa dari tanggal 20 sampai 24 januari 2025 di 12 desa Kecamatan Lumbanjulu dan menghasilkan 82 usulan.

“Kami mengharapkan usulan prioritas desa dapat di akomidir oleh OPD terkait dalam menentukan prioritas dan sarana menuju Toba Mantap yang maju daerahnya, sejahtera rakyatnya berkelanjutan pembangunannya,” pungkasnya

Setelah pembukaan musrembang tingkat kecamatan dibuka Bupati Toba melalui wakilnya Audi Murphi Sitorus menambahkan tujuan dari musrembang RKPD ini adalah untuk mengetahui apa yang akan di kerjakan pemerintah Kabupaten Toba di Kecamatan Lumbanjulu pada tahun 2026.

Prioritas di desa tapi tidak bisa dikerjakan desa, hal itu adalah tugas OPD yang ada di kabupaten. Yang jadi prioritas kali ini ada 82 usulan yang di masukkan desa yang akan di bahas.

“Kalau hanya lima yang sanggup pemerintah kabupaten mengerjakan, ini berarti yang di kerjakan no 1 sampai 5,” tutupnya

Tak luput Wakil Bupati mengucapkan terimakasih kepada warga non pemerintah yang telah memberi masukan akan apa yang akan di kerjakan pemerintah Kabupaten Toba menuju TOBA MANTAP 2029.(SJ)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *