DPRD Toba Apresiasi Perjuangan Ketua PPPT Wujudkan Protap

RAGAM, Toba335 Dibaca

TOBA,WARTATODAY.com – Rapat Dengar Pendapat Panitia Percepatan Provinsi Tapanuli (PPPT), yang dikomandoi Yonge Sihombing SE.MBA, dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Toba, Sabtu (15/3/2025), di kantor DPRD Toba jalan Sutomo Kecamatan Balige, menghasilkan 4 Kesimpulan.

Ketua DPRD Kabupaten Toba diwakili Thomson Manurung, ST (Wakil Ketua DPRD Toba/Fraksi Golkar) didampingi Candrow Manurung, SH, MH (Ketua Fraksi Nasdem sekaligus Ketua Komisi A),
menyambut baik kehadiran Panitia Percepatan Provinsi Tapanuli (PPPT), yang dipimpin langsung oleh Ketua Umum PPPT Yonge Sihombing SE.MBA. didampingi Sekretaris Jenderal Dr. Dra. Murniati Tobing, M.Si dan Wakil Sekretaris Jenderal dr. Palmina br. Sihombing, M.Si.

Wakil Ketua DPRD Toba, Thomson Manurung dalam sambutannya mengatakan, kami selaku lembaga perwakilan rakyat Kabupaten Toba sangat sangat mengapresiasi perjuangan PPPT.

“Sebagai badan legislatif, tentunya dengan acara RDP ini kami siap mendengar aspirasi Bapak-Ibu sekalian dan sepenuhnya akan dipimpin komisi A,” ucap Thomson.

Ketua Umum PPPT, Yonge Sihombing dalam sambutannya mengatakan, sebagaimana surat yang kami layangkan untuk audiensi diterima baik untuk keterbukaan hati DPRD Toba, menaikkan kelas menjadi Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami mau memaparkan beberapa point penting seiring progress PPPT selama ini yang berjalan sebagaimana mestinya.

Pertama menyampaikan pentingnya PPPT untuk membangun hubungan baik dengan komunikasi dan bertemu langsung dengan DPRD Toba, yang ditandai dengan kehadiran PPPT dikantor DPRD Toba.

Kedua menyampaikan laporan kemajuan PPPT seperti hasil RDP PPPT dengan Fraksi PKB DPR RI, hasil pertemuan informal PPPT dengan unsur Pimpinan Baleg DPR RI, unsur Pimpinan Komisi II DPR RI, Anggota DPR RI lintas Fraksi dan AKD, Anggota DPR RI Dapil Sumut II dan DPR RI yang bermarga batak.

Ketiga, menyampaikan progres PPPT ke depan termasuk persiapan RDP PPPT dengan Badan Legislasi DPR RI, Komisi II DPR RI, dan fraksi – fraksi lainnya di DPR RI, termasuk Komite I DPD RI.

Keempat, Menyampaikan rancangan Baleg DPR RI untuk menggagas RUU Provinsi Tapanuli Insiatif DPR RI kepada Pemerintah.

Kelima, Menyampaikan format Kemendagri (Ketentuan Terbaru Kemendagri) tentang Surat Keputusan Bersama Bupati dan Ketua DPRD Kab. Toba akan hal Persetujuan / Rekomendasi Pembentukan Provinsi Tapanuli.

Keenam, Menyampaikan permohonan nasehat, bimbingan, arahan, dukungan dan pendampingan DPRD Toba kepada PPPT tegaskan pria kelahiran Sidamanik tersebut.

Ditambahkan Yonge, kami juga telah melakukan audiensi dengan Ketua DPRD Sumatera Utara, RDP PPPT dengan DPRD Kab. Humbahas, Bupati Toba, wakil Bupati Humbahas, pertemuan singkat dengan Bupati Samosir Vandiko Gultom, Bupati Taput Jonius Taripar Hutabarat dan lainnya.

“Kami juga memohon kesediaan DPRD Toba sebagai pendamping PPPT seperti halnya pendampingan dari DPRD Humbahas, DPRD Sumut dan DPRD Kab/Kota Cakupan Wilayah Provinsi Tapanuli,”ujar Yonge.

Kami adalah angkatan ke-6 melalui wadah atau Lembaga PPPT. Pimpinan DPRD Sumut Erni sudah memberikan dukungan dan siap menjadi pendamping, berikutnya kita sudah Audiensi dengan DPRD Taput, DPRDHumbahas, DPRD Samosir, Bupati Toba Effendi Napitupulu dan Audi Murphy Sitorus. Sebagai informasi tambahan, untuk anggota Dpr RI 580 anggota sudah kita surati, terpenting juga Ketua DPR RI Puan Maharani sudah masuk agenda pembahasan kedepan. Terakhir Yonge menjelaskan sesuai dengan penjelasan dari unsur Pimpinan Baleg DPR RI, dan dari hasil RDP PPPT dengan Fraksi PKB DPR RI yaitu bahwa moratorium tidak membatasi upaya dan langkah DPR untuk mengajukan RUU Provinsi Tapanuli Inisiatif DPR RI,” tutup mantan caleg DPR RI Dapil II Fraksi PKB.

Ketua Komisi A DPRD Candrow Manurung mengatakan pada prinsipnya kami sangat menginginkan akan terbentuknya Provinsi Tapanuli, namun kita masih tau adanya Moratorium yang masih belum dicabut. Pada prinsipnya dan regulasi kepemerintah pusat masih harus lebih pendekatan khususnya masyarakat batak yang ada di DPR RI.

“Harapan kita kedepan bisa dibangun komunikasi dengan sudah adanya Ijin AHU PPPT tentu akan lebih mudah kedepan,”ucap Candrow.

Anggota komisi A DPRD Toba Mangapul Siahaan (Fraksi Gerindra) menambahkan kami sangat mendukung dan akan mencoba menjalin komunikasi dengan rekan-rekan DPRD Sumuty dan DPR RI. Kita akan lebih baik apabila bisa dimekarkan untuk menjadi daerah baru sebuah provinsi.

“Kita tahu keresidenan yang belum dimekarkan hanya satu di Sumatera Utara,yaitu Tapanuli,” ujarnya

Sedangkan secara politik, kami melalui masing-masing fraksi yang ada di DPRD Samosir akan berupaya membangun komunikasi kepada DPRD Sumut dan DPR RI sesuai fraksi masing-masing,tutup Mangapul.

Diakhir rapat ketua Komisi A DPRD Kabupaten Toba Candrow Manurung
membacakan 4 kesimpulan rapat setelah menerima dan mendengarkan aspirasi dari PPPT terkait dukungan Lembaga DPRD Toba terhadap pembentukan provinsi Tapanuli :
• Lembaga DPRD Kab. Toba menerima aspirasi PPPT;
• Harapan Bersama Lembaga DPRD Kab. Toba dengan PPPT agar Pemerintah Pusat
meninjau ulang moratorium pembentukan Protap;
• Lembaga DPRD Kab. Toba menyarankan PPPT membangun komunikasi yang baik
dengan stakeholder, organisasi yang ada serta Lembaga masyarakat yang terdapat diseluruh daerah teritorial yang dimaksudkan oleh PPPT.
• Lembaga DPRD Kab. Toba mendukung pembentukan Provinsi Tapanuli dengan
syarat mengindahkan dan mengedepankan regulasi Undang-Undang dan Peraturan

Selanjutnya serah terima naskah berita acara keputusan bersama Bupati dan Ketua DPRD Toba tentang persetujuan bersama pembentukan Provinsi Tapanuli dan diakhiri foto bersama.(SJ)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *