SERGAI, WARTATODAY.com – Polsek Dolok Masihul Polres Serdang Bedagai (Sergai) akhirnya berhasil mengungkap kasus pembobolan Kafe EZ Cofee, di Jalan Pendidikan Lingkungan V, Tanah Lapang Kelurahan Pekan Dolokmasihul Sergai.
Setelah sebulan menghilang, personil Satreskrim Polsek Dolokmasihul dipimpin Kanit Ipda Qori berhasil membekuk pelaku HNF alias Napi (40), di rumahnya di Kelurahan Pekan Dolokmasihul, Kecamatan Dolokmasihul Sergai, Selasa (11/3/2025).
Menurut keterangan Kapolres Sergai melalui Kapolsek Dolokmasihul, AKP Adolf M Purba kepada wartawan, Kamis (13/3/2025), membenarkan penangkapan pelaku pencurian di Kafe EZ Cofee Dolokmasihul.
Kasus ini bermula saat korban, H Andi Ginting datang ke Kafe miliknya. Kemudian, dia menemukan jendela samping sebelum nya terkunci telah terbuka.
Saat memeriksa ruangan, korban mendapati Satu Unit Tablet merk Samsung, dan 1 Kotak yang berisikan Rokok elektrik/Vape berisikan 20 buah miliknya telah hilang. Akibat kejadian tersebut, korban merasa dirugikan dan melapor ke Polsek Dolokmasihul.
Setelah menerima laporan, tim opsnal Satreskrim Polsek Dolokmasihul, melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi pelaku yang sempat sebulan menghilang, merasa tidak mau kehilangan buruan nya, Petugas lalu melakukan penangkapan terhadap pelaku, HNG alias Nafi dari dalam rumahnya tanpa melakukan perlawanan.
Petugas kemudian membawa pelaku ke Mapolsek Dolokmasihul guna pemeriksaan lebih lanjut. Kini pelaku sudah ditahan dan terhadap pelaku akan dijerat dengan pasal pencurian dimalam hari, 363 Sub Pasal 362 KUHPidana, tutup Kapolsek Dolokmasihul. (red)